Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan status TPI itu diturunkan agar tetap bisa dikelola pemerintah kota.
“Statusnya kita turunkan supaya tetap pengelolaan kota. Memang ada anjuran, imbauan ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) tetapi TPI saat ini tetap berlangsung,” kata Danny, sapaan akrab Ramadhan Pomanto ditemui di Kantornya, kemarin.
Ia mengaku dari dulu memang pemerintahan kota yang punya lahan tersebut. Hanya saja, statusnya sekarang diambil pusat dengan menurunkan statusnya. Hal itu sama dengan status terminal.
“Terminal A diambil pusat. Saya mau turunkan Terminal C saja. Supaya tetap di kita, karena tanahnya kita kan,” jelasnya.
Plt Kepala Pelabuhan Perikanan Untia, Iswadi Rachman mengatakan untuk mendongkrak angka pengunjung, pihaknya juga telah mendorong izin lewat pos pelayanan terpadu satu pintu.
“Spb, sLO, SIPi/sikpi, asuransi nelayan sudah di Untia penerbitannya,” kata dia.
Selain itu, untuk menganulir kebutuhan es bagi nelayan, pelabuhan juga telah bekerjasama dengan PT KIMA.
“Kami juga sudah laksanakan kesepakatan dengan HNSI. Termasuk kami sudah surati pihak Pelindo untuk tidak memfasilitasi aktifatas nelayan di Pelabuhan Pelindo, Paotere karena sudah tidak sesuai dengan UU,” kata dia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
