Terkini.id, Jakarta – Pada Senin, 31 Januari 2022, Bareskrim Polri kembali memanggil Edy Mulyadi untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan pemanggilan kedua karena imbas dari batalnya pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada Jumat, 28 Januari 2022.
Saat itu Edy beralasan, pemanggilan yang dilakukan oleh kepolisian tidak sesuai dengan prosedur sehingga meminta penundaan.
Pada pemanggilan besok, pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
“Insyaallah Pak Edy akan hadir langsung jam 10 besok,” ujarnya, dikutip dari Cnnindonesiacom. Minggu, 30 Januari 2022.
- Kasus Edy Mulyadi Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Memicu Keresahan Masyarakat
- Edy Mulyadi Terseret Kasus Ujaran Kebencian, Polisi: Penyelidikan Proses Tahap II!
- Haikal Hassan, Alfian Tanjung dan Edy Mulyadi: Kami Akan Lakukan Sesuatu ke Negara
- Buntut Pakai Atribut Sunda, Ridwan Kamil Geram ke Edy Mulyadi: Jangan Pakai Simbol Mulia untuk Rendahkan Peradaban!
- Ahli Hukum Tata Negara Benarkan Arteria Tidak Bisa Dipidana: Kiamat Kalau Anggota DPR Dihukum
Kliennya akan diperiksa silang dalam posisinya sebagai saksi dalam pemanggilan besok, menurut Herman. Ia berjanji tim hukum akan hadir selama pemeriksaan.
“Iya tetap didampingi tim kuasa hukum,“ujarnya.
Herman memastikan, kliennya tidak akan berupaya mangkir kembali dalam pemeriksaan besok.
Pasalnya Edy menilai, pemanggilan kedua yang dilakukan oleh Bareskrim Polri telah sesuai dengan prosedur.
Persis seperti apa yang diminta oleh kliennya pada Jumat lalu, ketika tidak hadir dalam agenda pemeriksaan pertama.
“Enggak bakal ada halangan insyaallah siap hadir. Ya karena kami anggap panggilan yang kedua ini sudah sesuai prosedur,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus Edy Mulyadi ini berkaitan dengan cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Kepolisian pun mengusut belasan laporan yang diterima hingga saat ini sudah berstatus sebagai penyidikan.
Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong.
Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.
Di sisi lain, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat ‘jin buang anak’ sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut.
Ia pun mengatakan bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah ‘kuntilanak’ hingga ‘genderuwo’.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
