Padahal prosedur harusnya terlebih dulu dilakukan sosialisasi, kemudian menurunkan tim appraisal untuk menilai harga tanah yang akan terkena pembangunan jalan.
“Kami melakukan investigasi dengan menghubungi warga terdampak, ternyata sudah diberikan ganti rugi, tapi kami melihat prosesnya ada yang janggal. Karena yang aktif melakukan pendekatan ini adalah kontraktor, bukan pengguna anggaran yaitu, Dinas CKTR,” ungkapnya.
Ismail menambahkan, pihak kontraktor sebenarnya sudah menemui pihak ahli waris, namun mereka hanya ingin memberikan Rp100 juta bukan dalam hal ganti rugi melainkan menggunakan bahasa “tali asih”.
“Ini suatu keanehan. Klien kami sudah pernah ditawari dengan nilai yang tidak wajar dan pantas serta tidak adil. Proses ini juga mau negosiasi supaya orang tidak menuntut haknya, karena tidak ada proses yang formal sebagaimana proses yang diatur undang-undang pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” ujarnya.
Dengan kejanggalan tersebut, pihak LBH menduga praktek korupsi dalam proses dalam pengadaan lahan untuk proyek jalan.
- Siang Terik, Malam Remang, Jejak Pengabdian Satgas TMMD Ke-128 yang Tak Pernah Padam
- Investor Asal Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW di Sidrap, Bupati: Ini Peluang Besar
- Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI
- Percepat Penurunan Stunting, Wakil Bupati Sidrap dan TP PKK Intensifkan PMT Berbasis Pangan Lokal
- Briton English Education Jadi Sponsor Utama Inersia Royal Championship 2026 di Makassar
“Kami juga punya mandat, proses lebih lanjut akan kita telusuri bagaimaan proyek publik ini dilaksanakan secara transpatan dan akuntabel,” pungkasnya.
Diketahui, nilai proyek jalan tersebut sebesar Rp 16 miliar yang merupakan pengadaan dari Dinas CKTR Sulsel.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Lukman B Kady meminta ahli waris untuk melengkapi data-data pendukung yang dapat membuktikan bahwa tanah tersebut adalah miliknya.
“Mudah mudahan ahli waris ini bisa melengkapi data dalam waktu yang tidak lama. Agar kita bisa menggelar RDP dengan memanggil pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
