Terkini.id, Jakarta – Meskipun angka Covid-19 di Indonesia tergolong semakin membaik, namun pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022.
Pemberlakuan ini tentunya tertuang dalam sebuah aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022.
Aturan tersebut diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin 23 Mei 2022.
Penyampaian langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan jika evaluasi PPKM ini akan dilaksanakan setiap dua minggu.
Tujuannya untuk menunjukkan kondisi pandami yang semakin membeli.
“Kondisi yang semakin baik itu terlihat dengan perubahan jumlah daerah yang berada di setiap level,” ujar Syafrizal ZA yang dilansir oleh Kompas.com pada Selasa 24 Mei 2022.
Namun perpanjangan PPKM ini tentunya tidak berlaku di semua daerah di Indonesia.
Pemerintah melakukan pemberlakuan perpanjangan PPKM hanya di daerah Jawa dan Bali. Alasannya sebab di daerah tersebut Covid-19 masih tergolong meningkat
Memang hal tersebutlah yang menjadi alasan kuat mengapa PPKM ini akan diperpanjang hingga 6 Juni mendatang.
Untuk jumlah daerah PPKM Level 1 dari yang semula hanya 11 daerah namun kini sudah menjadi 41 daerah termasuk wilayah Jabodetabek.
Berbeda dengan jumlah daerah PPKM Level 2 mengalami penurunan dari yang semula berjumlah 116 daerah menjadi 86 daerah.
Sedangkan jumlah daerah PPKM Level 3 masih tetap berjumlah 1 daerah saja yakni daerah Kabupaten Pemekasan.
Aturan Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali 24 Mei Hingga 6 Juni 2022
Mengenai aturan yang ditetapkan dalam perpanjangan PPKM Level 1 bahwasanya:
- Pembelajaran di satuan pendidikan hanya melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan daring.
- Untuk pusat perbelanjaan mempunyai kapasitas pengunjung 100%.
- Tempat makan dibuka hingga pukul 22.00 saja dengan mematuhi protokol kesehatan.
Sedangkan untuk aturan perpanjangan PPKM Level 2 bahwasanya:
- Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 75% WFO bagi pegawai yang sudah vaksin.
- Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hanya sampai pukul 22.00 dengan kapasitas pengunjung 75%.
Melihat sebagian aturan perpanjangan PPKM Level 1 dan 2 memang memberikan batasan terhadap kegiatan masyarakat hingga perpanjangan berakhir.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
