Terkini.id, Jakarta – Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap Hijaber Vina Aisyah Pratiwi.
Vina sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan di jurang Pacet, tepatnya di kawasan tikungan Gajah Mungkur, Kecamatan Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto, Rabu 23 Juni 2020 lalu.
Dari pengakuan dua pelaku, vina dibunuh karena punya utang Rp 50 juta dengan salah satu pembunuhnya. Ada 2 orang yang membunuh Vina Aisyah Pratiwi.
Mereka adalah Mas’ud Andy Wiratama (27) warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Mayat Vina Aisyah Pratiwi disebutkan dibuang ke Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto usai dibunuh.
- Anggota DPRD Makassar, Rezki Serap Aspirasi Warga Kelurahan Ballaparang
- Lanjutkan Reses Pertama, Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Cakra Sambangi Kelurahan Tamalanrea Jaya
- Ketua DPRD Sulsel Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Kesehatan ke Pusat
- Wakil Wali Kota Makassar Apresiasi Kinerja PDAM yang Berhasil Balik Rugi Jadi Laba
- Pemkot Makassar Gandeng Densus 88 Cegah Radikalisme di Dunia Digital
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengungkapkan, Mas’ud Andy Wiratama sebagai pelaku utama pembunuhan Vina Aisyah Pratiwi.
“Pembunuhan berencana masalah hutang piutang. Korban selalu pinjam uang ke pelaku, Mas’ud,” ungkapnya di Polres Mojokerto seperti dilansir dari beritajatim, Jumat 26 Juni 2020.
Kronologi pembunuhan tersebut terjadi dimulai dari Vina Aisyah Pratiwi yang masih satu kelurahan dengan pelaku utama. Vina Aisyah Pratiwi diajak keliling dengan alasan diajak mengantar Rifat Rizatur Rizan.
Tapi tujuannya untuk menagih hutang ke Vina Aisyah Pratiwi.
“Namun jika korban tidak bisa membayar maka akan dibunuh. Sampai di Tol Singosari, ternyata korban mengaku tidak punya uang sehingga dilakukan pembunuhan. Sudah ada perencanaan, namun awalnya menagih hutang,” katanya.
Disebutkan, dua hari sebelumnya, Mas’ud mengajak Rifat menagih hutang kepada Vina Aisyah Pratiwi. Karena Vina Aisyah Pratiwi punya utang ke Mas’ud senilai kurang lebih Rp 50 juta.
Jika tidak berhasil akan membunuhnya dan mengambil barang-barang milik Vina Aisyah Pratiwi.
Lalu, pada Selasa 23 Juni 2020 sekira pukul 17.00 WIB Mas’ud mengajak Vina Aisyah Pratiwi dengan alasan mengantarkan Rifat ke lawang menggunakan mobil Ayla nopol W 1502 NU warna putih.
Sampai di tol arah Malang penagihan utang gagal. Vina Aisyah Pratiwi tidak bisa membayar. Pembunuhan pun terjadi.
Vina Aisyah Pratiwi berutang mulai Januari 2020 dengan total kurang lebih Rp 50 juta.
“Korban sering pinjam uang ke tersangka Mas’ud sejak bulan Januari lalu. Tidak ada rasa suka, cuma memang korban ini kalau ngomong memelas sehingga tersangka tergerak untuk memberikan pinjaman. Akan tetapi sampai mencapai kurang lebih Rp 50 juta, korban ditagih selalu menjanjikan melunasi. Buka motif asmara, tapi utang piutang,” tegasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.