Terkini.id, Jakarta- Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika dalam rapat kerja Komisi VII DPR pada Selasa, 24 Mei 2022 menyampaikan bahwa pemerintah akan menghentikan subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.
“Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian. Kemarin konsepnya sudah kita sampaikan untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan atau determinasi minyak goreng curah bersubsidi,” jelas Putu Juli Ardika.
dilansir dari kompas.com, Menurut Putu Juli Ardika, kebijakan ini diputuskan setelah pemerintah menerbitkan dua aturan baru dan tindak lanjut dibukanya ekspor minyak goreng dan bahan baku turuannya.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahu 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO) adalah aturan pertama yang diterbitkan pada Senin, 23 Mei 2022.
Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), merupakan aturan kedua yang akan segera diterbitkan pemerintah.
“Atas dasar tersebut, setelah tanggal 31 Mei ini penugasan minyak goreng akan diserahkan kembali ke Kementerian Perdagangan dan dikembalikan ke pola DMO dan DPO,” ucap Putu Juli Ardika dilansir dari Kontan.co.id.
DMO adalah kebijakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sedangkan DPO merupakan harga penjualan minyak sawit dalam negeri yang ketentuannya diatur oleh Kementerian Perdagangan.
Pemerintah menerapkan program subsidi sejak Maret lalu agar harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg).
“Ini penugasan wajib bagi produsen minyak goreng untuk berpartisipasi di dalamnya. Sampai 31 Mei ini, program berbasis subsidi dihentikan,” tutur Putu Juli Ardika.
Menurut Putu Juli Ardika program pemerian subsidi dari pemerintah sudah cukup berhasil menekan harga minyak goreng di pasar serta berhasil mewajibkan produsen untuk menyediakan minyak goreng curah kepada masyarakat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
