Pemerintah Kota Makassar Adopsi 20 Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas

Pemerintah Kota Makassar Adopsi 20 Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Sebagai langkah proaktif dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Makassar telah memulai penggunaan mobil listrik dalam operasional kendaraan dinas (randis).

Sebanyak 20 unit kendaraan listrik telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total anggaran mencapai Rp16 Miliar.

Kendaraan listrik ini diperuntukkan bagi mobil dinas Wali Kota Makassar, Wakil Wali Kota Makassar, dan empat pimpinan DPRD Kota Makassar.

Selain itu, enam OPD juga telah mengadopsi kendaraan listrik, termasuk Dinas Pariwisata, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Bapenda.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan bahwa penggunaan kendaraan listrik ini adalah komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengatasi permasalahan emisi karbon yang saat ini menjadi isu serius.

Baca Juga

Hal ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 terkait penggunaan kendaraan dinas listrik.

“Ini kan perintah negara sudah ada aturannya, bagaimana emisi karbon dijadikan hal yang serius. Sehingga kita mengikuti petunjuk pemerintah pusat,” ujar Danny Pomanto, Selasa, 7 November 2023.

Pengadaan kendaraan listrik ini akan dilakukan secara bertahap, dengan target seluruh OPD di lingkup Pemkot Makassar akan menggunakan kendaraan listrik.

“Harus (semua OPD), kita harus memberi contoh untuk pemakaian low karbon,” terang Wali Kota Makassar.

Sementara itu, untuk pengadaan penambahan kendaraan listrik, Danny Pomanto masih enggan membeberkan karena masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kota Makassar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.