Pemerintah Kota Palopo Minta Pelaksanaan Ibadah Ramadhan Tetap di Rumah

Pemerintah Kota Palopo Minta Pelaksanaan Ibadah Ramadhan Tetap di Rumah

Haris Abdullah Sulung
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Palopo – Untuk menjaga kualitas iman dan taqwa umat muslim, melalui ibadah dan amaliah ramadhan 1441 H dalam suasana darurat nasional Covid-19.

Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) bersama Pengurus Keagamaan di Kota Palopo menggelar pertemuan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Minggu 12 April 2020.

Wali Kota Palopo Judas Amir menyampaikan, agar seluruh masyarakat di Kota Palopo diberikan pedoman yang menjadi rujukan untuk dilaksanakan selama bulan puasa. Yaitu Keputusan Presiden RI dan imbauan Menteri Agama dan MUI.

Rujukan itulah yang harus dilaksanakan dengan baik. Sebagai petunjuk pemerintah agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Karena virus ini mematikan,” ungkap Judas.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palopo Rahmat Masri Bandaso menyampaikan, imbauan salat tarwih dan salat Jumat dilaksanakan di rumah selama ramadhan sebaiknya diumumkan di masjid-masjid.

Karena masih banyaknya masyarakat yang belum mengikuti imbauan pemerintah. “Untuk itu mari kita selalu mengingatkan masyarakat,” kata Rahmat.

Kapolres Kota Palopo Alfian Nurnas, menyampaikan agar seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan yang dikeluarkan pemerintah. Karena sudah begitu banyak yang telah menjadi korban Covid-19.

“Mari kita saling menjaga dan menghormati,” kata Alfian.

Hadir dalam rapat, Sekretaris Daerah Kota Palopo Firmanza DP, Wakil Ketua DPRD Kota Palopo Irvan Majid, Kasdim 1403/Swg Suparman, Kepala BKPSDM Kota Palopo Farid Kasim, Pengurus Gugus Tugas Covid-19, Pengurus Keagamaan Kota Palopo, dan Kepala Bagian Humas Setda Kota Palopo Wahyudin.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.