Terkini.id, Jakarta – Pemerintah akan memberi diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru mulai Maret 2021. Namun, di sisi lain pemerintah juga mendorong masyarakat memakai transportasi umum.
Kebijakan diskon PPnBM berlaku untuk mobil dengan segmen di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4×2.
Pemberian relaksasi PPnBM akan dilakukan secara bertahap dengan skenario PPnBM 100% atau tidak dibebankan PPnBM (Maret-Mei), PPnBM 50% (Juni-Agustus), dan PPnBM 25% (September-November) dari tarif normal.
Mengutip dari detikcom, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bertolak belakang.
Di satu sisi, Kemenhub sedang mendorong masyarakat agar naik transportasi umum, di sisi lain Kemenperin malah menerapkan diskon PPnBM 0%.
- Mendobrak Stigma, PT Vale Sukses Transformasi Kesetaraan Gender di Lingkungan Perusahaan dengan Optimal
- Kisah Ilham di Lokasi TMMD Ke-128 Jeneponto Menggetarkan Hati Danrem 141 Toddopuli
- Sentuhan Tulus TMMD ke-128: Kepedulian Mengalir Hangat ke Warga Jeneponto
- Gakkumhut Sulawesi Serahkan Tersangka Pemilik 24 Ekor Satwa Dilindungi di Manado, Segera Disidangkan
- AFT Hasanuddin Siaga, Pertamina Pastikan Pasokan Avtur Haji 2026 Aman
Dengan adanya diskon PPnBM untuk mobil baru, otomatis membuat pembelian mobil baru semakin mudah dan murah yang ujungnya berdampak terhadap kemacetan jalan.
“Memang antara Kemenhub dan Kemenperin selalu bertolak belakang dan Kemenhub juga tidak berani menolak kebijakan Kemenperin. Di satu sisi, Kemenhub sedang berupaya untuk menata transportasi umum di daerah dengan program pembelian layanan atau buy the service (BTS), namun di sisi lain Kemenperin tidak mau tahu,” kata Djoko, Minggu 14
Djoko menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan dalam mengatasi masalah ini.
“Presiden tentunya harus bersikap terhadap kebijakan ke depan mau diapakan transportasi Indonesia. Seolah Program Nasional BTS tidak dihargai oleh Kemenperin,” tuturnya.
Berbeda dengan Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya Setyaka. Dia mendukung adanya diskon PPnBM untuk mobil baru guna mengurangi polusi udara dari kualitas kendaraan.
“Daripada jalan macet oleh kendaraan-kendaraan tua, sekurang-kurangnya kendaraan baru bisa lebih rendah tingkat polusinya,” tuturnya.
Lagi pula, kata Harya, mengatasi kemacetan bukan dengan cara membatasi kepemilikan kendaraan, melainkan dengan cara kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan seperti pajak BBM, hingga sistem jalan berbayar (Electronic Road Pricing).
“Saya termasuk yang meyakini bahwa kemacetan itu perlu diatasi dengan kebijakan pembatasan penggunaan, bukan kepemilikan kendaraan. Antara lain dengan pajak BBM, pajak dan penegakan pembatasan parkir, dan ERP. Saya paham untuk ERP memang masih ada kendala regulasi, ini yang seharusnya dijadikan prioritas untuk mengurai kemacetan,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
