Soal Kasus Binomo Ilegal, DPR: Sangat Memprihatinkan jika ….

Soal Kasus Binomo Ilegal, DPR: Sangat Memprihatinkan jika ….

R
Mahipal
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pemerintah telah resmi menyatakan Binomo (Binary option) sebagai transaksi yang ilegal, hal tersebut menuai banyak perhatian publik.

Kini komentar datang dari anggota DPR yang meminta agar penegak hukum segera menindak lanjut penyebaran transaksi Binomo yang ilegal dan merugikan masyarakat.

Didik Mukrianto merupakan anggota komisi III DPR. Pada Selasa, 8 Februari 2022, dirinya mengomentari Binomo yang dinyataka  ilegal namun masih saja marak, Didik merasa heran atas hal tersebut.

“Sangat memprihatinkan jika hingga saat ini kasus penipuan berkedok investasi pialang berjangka ilegal masih terus marak,” ujar Didik, mengutip dari detik.com.

Didik juga berpendapat bahwa selain melanggar hukum atau ilegak, Binomo juga dinilai merugikan masyarakat.

Baca Juga

“Padahal selain melanggar hukum, kegiatan ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Didik melanjutkan.

Diketahui bahwa Binomo dinyatakan ilegal sejak tahun 2019, pada saat itu Bappeti menyatakan 58 situs ilegal, dan salah satunya ialah Binomo.

Didik juga menilai bahwa menyebarkan situs ilegal, seharusnya juga dikenakan hukum, Didik berpendapat penyebarnya perlu ditindak tegas.

“Jangan pernah menoleransi pada pelaku tindak pidana, berantas yang ilegal! Jangan pernah melindungi para penipu dan melanggar hukum dengan alasan apapun juga,” ujar Didik.

Didik juga menegaskan bahwa Bappebti, OJK, PPATK, Bank Indonesia dan kepolisian harus bersinergi untuk mencegah bertambahnya korban penipuan berkedok investasi, penyebarannya harus segera dihentikan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.