Pemerintah Terapkan Kebijakan Tanpa Karantina Bagi PPLN ke Indonesia, Epidemiolog : Ini Terlalu Berani

Pemerintah Terapkan Kebijakan Tanpa Karantina Bagi PPLN ke Indonesia, Epidemiolog : Ini Terlalu Berani

R
Cici Permatasari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pemerintah telah menerapkan kebijakan tidak perlu lagi lakukan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Indonesia dinilai teralu berani.

Hal ini disampaikan oleh Epidemilog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko. Ia meminta agar pemerinta berhati-hati dalam menerapkan hal tersebut.

Menurut Miko, strategi tanpa karantina yang saat ini sedang diujicobakan di Bali tanpa indicator yang valid akan mengorbankan masyarakat.

“Ini terlalu berani, menguji coba di Bali tanpa indicator yang benar-benar divalidasi, ini mengorbankan masyarakat,” kata Miko sebagaimana dilansir dari Kompascom. Minggu, 13 Maret 2022.

Sejak 7 Maret 2022, Bali telah memulai ujicoba dengan kebijakan tanpa karantina untuk PPLN.

Baca Juga

Jika uji coba Bali berjalan lancar, pemerintah ingin menerapkan strategi nasional tanpa karantina pada 1 April 2022.

Miko menyatakan, untuk menerapkan kebijakan ini, berbagai indikator terkait pandemi harus divalidasi secara menyeluruh.

“Kalau mau diuji coba itu hati-hati, indikatornya harus clear. Indikator pemakaian masker, misalnya,” ucapnya.

Menurut Miko, jumlah kasus Covid-19 di Bali 47 kali lipat dari yang tercatat sebelumnya, berdasarkan survei.

Ia khawatir bisa terjadi mutasi varian virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Karena itu, dia menegaskan kebijakan tanpa karantina tidak bisa sembarangan.

“Karena saya tahu kasus di Bali, menurut survey, 47 kali dari yang dilaporkan. Berarti berapa kasus di Bali? Indikator itu harus divalidasi dan jangan sembarangan,”.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.