Terkini.id, Jeneponto – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Instruksikan semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja di rumah selama sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu diungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Syafruddin Nurdin, kepada terkini.id, usai menghadiri rapat terbatas evaluasi capaian kinerja Gugus Tugas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, Senin, 23 Maret 2020.
“Hasil pertemuan tadi Bupati diinstruksikan kepada seluruh Kepala OPD agar melakukan kerja di rumah dan secara bergilir mengatur dua orang staf untuk tetap stand by di kantor,” kata Syafruddin Nurdin.
Terkait hal yang berhubungan dengan pelayanan publik, RS, Puskesmas di instruksikan tetap melakukan aktivitas.
“Untuk Rumah sakit dan Puskesmas di instruksikan agar tetap terbuka dan memberi pelayanan kepada seluruh masyarakat. Pelayanan publik lainnya tetap melayani, tapi diatur untuk tidak adanya antrian dan banyak orang pada tempat pelayanan, seperti, Dinas PTSP dan Disdukcapil,”ungkapnya.
- Ahli Epidemiologi Imbau Masyakarat Lengkapi Vaksin dan Terus Lakukan Protokol Kesehatan
- Update Covid-19 Kamis 23 Juni, Tambah 1.907 Kasus Baru
- Kasus Penipuan Bansos Corona, Inilah Fakta Menarik Mitsuhiro Taniguchi
- Corona RI per 21 Januari Naik Jadi 2.604 Kasus
- Hewan Bisa Tertular Covid-19? Bisa! Di Illinois AS, Macan Tutul Bahkan Mati Karena Tertular
Selain itu, menurut, Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin, Bupati Jeneponto Jeneponto, Iksan Iskandar juga menginstruksikan untuk menutup pasar malam Passamaturukang dan hiburan malam.
“Bupati juga menginstruksikan secara lisan untuk melakukan penutupan sementara pasar malam Passamaturukang dan hiburan malam, malai sebentar malam, Itu sesuai instruksi Presiden, himbauan Kapolri, dan Majelis Ulama,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
