Terkini, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) sebagai tahapan penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan di ruang Kala’birang, Kamis, 28 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dengan dihadiri Wakil Bupati Islam Iskandar, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, camat, organisasi kepemudaan, asosiasi profesi, serta tim penyusunan RPJMD.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan pentingnya RPJMD sebagai pedoman pembangunan daerah. “Musrenbang sebagaimana yang kita laksanakan ini merupakan bagian dari proses tahapan dan mekanisme dalam menyusun dokumen perencanaan lima tahunan atau disebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025,” ujarnya.
Paris menekankan, RPJMD yang dihasilkan nantinya tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas semata, melainkan harus menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD dan RENSTRA ini harus sudah terdefinisikan indikator kinerja keberhasilan, pencapaian visi-misi, dan program strategis. Semua program strategis harus ada indikator target yang jelas sehingga saya dan Bapak Wakil Bupati juga memiliki alat untuk mengukur kinerja masing-masing OPD pengampu program strategis,” tegasnya.
- Gelar Business Case Competition 2025, Asmo Sulsel Dorong Mahasiswa Hadirkan Inovasi di Dunia Otomotif
- Frederik Kalalembang Tunaikan Janji, 500 Rumah Warga Miskin di Dapil III Sulsel Segera Nikmati Listrik Gratis
- Aliyah Mustika Ilham: Paskibraka Adalah Generasi Emas, Pemimpin Masa Depan Bangsa
- Wali Kota Dorong KONI Makassar Bangun Ekosistem Olahraga Makassar yang Berkarakter dan Berprestasi
- Gubernur Sulsel Resmi Buka Katinting Race 2025
Ia juga mengingatkan, pemerintah pusat tidak akan memberikan bantuan program apabila usulan daerah tidak sejalan dengan agenda prioritas kementerian. “Kami sangat berharap setiap OPD mampu menelaah Renstra Kementerian masing-masing, lalu menyinkronkannya dengan program kita di Kabupaten Jeneponto,” jelas Paris.

Lebih lanjut, Paris mengingatkan tim penyusun RPJMD untuk mengantisipasi berbagai tantangan ke depan, termasuk potensi pengurangan transfer ke daerah (TKD), pembatasan belanja pegawai, hingga pembatalan atau penundaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2.
“Tantangan ini sudah harus diperhitungkan sehingga apa yang direncanakan betul-betul mencerminkan kondisi yang akan terjadi di masa mendatang,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
