Pelaksanaan Rembuk Stunting dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jeneponto oleh pihak terkait.
Arifin Nur menambahkan, salah satu upaya intervensi untuk menurunkan stunting adalah terkait jaminan kesehatan di Kabupaten Jeneponto.
“Untuk itu Pemkab Jeneponto terus berupaya dalam meningkatkan cakupan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat,” pungkasnya.
Terkait permasalahan di lokus desa, kata Arifin Nur, hasil Rembuk Stunting dilanjutkan juga dengan pembahasan secara terarah oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jeneponto.
“Sehingga diperoleh rekomendasi sebagai acuan kebijakan dalam penanganan stunting di Jeneponto,” tandasnya.
- Pemkab Jeneponto Apresiasi Kafilah yang Berpartisipasi di MTQ XXXIV Sulsel 2026
- Pemkab Jeneponto Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
- Pemkab Jeneponto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, Tekankan Pendidikan Anti Korupsi dan Integritas
- Strategi Ketahanan Pangan, Pemkab Jeneponto Susun Pola Tanam, Optimalkan Irigasi demi Kesejahteraan Petani
- Membangun Dasar Pemerintahan Bersih, Kolaborasi Pemkab Jeneponto dan KPK Gagas Pencegahan Korupsi
Dalam kegiatan itu, pihak pelaksana menghadirkan narasumber yakni, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Hj. Syusanti Mansur, Kepala Bappeda, Alfian Afandy Syam dan Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jeneponto Hj. Isnawati.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
