Terkini, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto terus mengakselerasi upaya percepatan penanganan stunting. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis.4 September 2025
Rakor yang dipimpin Ketua TP3S, Islam Iskandar, menghasilkan keputusan penting berupa penetapan 26 Desa dan Kelurahan sebagai lokasi fokus (lokus) penanganan stunting tahun 2026.

Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian, menjelaskan bahwa penentuan lokus dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah Keluarga Risiko Stunting (KRS) dan tingkat prevalensi stunting di setiap wilayah.
“Penetapan lokus ini kami lakukan lebih awal sebelum penetapan APBD. Dengan begitu, perangkat daerah bisa langsung menyesuaikan program dan kegiatan yang mendukung upaya percepatan penurunan stunting,” kata Alfian.

Adapun 26 Desa/Kelurahan yang ditetapkan sebagai lokus penanganan stunting tahun 2026 tersebar di sejumlah kecamatan, yakni:
- Studium Generale di Unismuh, Wamendiktisaintek Tekankan Mutu, Akses, dan Relevansi
- Fatmawati Rusdi Apresiasi Buku 'BupAAS: Jalan Pengabdian', Karya Inspiratif Penuh Referensi
- Andi Iwan Darmawan Aras Terpilih Aklamasi Pimpin HNSI Sulsel 2026--2031, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 20 Ribu Pohon di Maros
- Tazkiyah Group Beri Hadiah Haji Khusus Gratis di Momen Perayaan Tahun Baru 1448 Hijriah
1. Bangkala: Bontorannu, Pallengu, Pallantikang, Jenetallasa, Gunung Silanu, Kapita, Marayoka
2. Bangkala Barat: Bulujaya, Beroanging, Pappalluang
3. Tamalatea: Karelaya, Borongtala
4. Binamu: Biringkassi, Bontoa, Pabiringa
5. Turatea: Paitana, Pa’rangangang Baru
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
