Pemkab Jeneponto Tetapkan 26 Desa dan Kelurahan Lokus Penanganan Stunting 2026

Pemkab Jeneponto Tetapkan 26 Desa dan Kelurahan Lokus Penanganan Stunting 2026

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto terus mengakselerasi upaya percepatan penanganan stunting. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis.4 September 2025

Rakor yang dipimpin Ketua TP3S, Islam Iskandar, menghasilkan keputusan penting berupa penetapan 26 Desa dan Kelurahan sebagai lokasi fokus (lokus) penanganan stunting tahun 2026.

Pemkab Jeneponto Tetapkan 26 Desa dan Kelurahan Lokus Penanganan Stunting 2026

Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian, menjelaskan bahwa penentuan lokus dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah Keluarga Risiko Stunting (KRS) dan tingkat prevalensi stunting di setiap wilayah.

“Penetapan lokus ini kami lakukan lebih awal sebelum penetapan APBD. Dengan begitu, perangkat daerah bisa langsung menyesuaikan program dan kegiatan yang mendukung upaya percepatan penurunan stunting,” kata Alfian.

Pemkab Jeneponto Tetapkan 26 Desa dan Kelurahan Lokus Penanganan Stunting 2026

Adapun 26 Desa/Kelurahan yang ditetapkan sebagai lokus penanganan stunting tahun 2026 tersebar di sejumlah kecamatan, yakni:

Baca Juga

1. Bangkala: Bontorannu, Pallengu, Pallantikang, Jenetallasa, Gunung Silanu, Kapita, Marayoka

2. Bangkala Barat: Bulujaya, Beroanging, Pappalluang

3. Tamalatea: Karelaya, Borongtala

4. Binamu: Biringkassi, Bontoa, Pabiringa

5. Turatea: Paitana, Pa’rangangang Baru

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.