Terkini, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto terus mengakselerasi upaya percepatan penanganan stunting. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis.4 September 2025
Rakor yang dipimpin Ketua TP3S, Islam Iskandar, menghasilkan keputusan penting berupa penetapan 26 Desa dan Kelurahan sebagai lokasi fokus (lokus) penanganan stunting tahun 2026.

Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian, menjelaskan bahwa penentuan lokus dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah Keluarga Risiko Stunting (KRS) dan tingkat prevalensi stunting di setiap wilayah.
“Penetapan lokus ini kami lakukan lebih awal sebelum penetapan APBD. Dengan begitu, perangkat daerah bisa langsung menyesuaikan program dan kegiatan yang mendukung upaya percepatan penurunan stunting,” kata Alfian.

Adapun 26 Desa/Kelurahan yang ditetapkan sebagai lokus penanganan stunting tahun 2026 tersebar di sejumlah kecamatan, yakni:
- Didampingi Komisaris MIND ID, Bupati Kolaka Buka Suara Soal Ketegangan di Area Hauling PSN Pomalaa
- MIND ID Dukung Penuh Operasi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
- Makassar Dipilih karena Punya Potensi Besar, PB Djarum Cari Calon Bintang Bulutangkis
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel hingga 34 Persen, Penyaluran Berangsur Kondusif
- Wali Kota Makassar Sambut Program Pelatihan Gratis Singapura, Guru hingga Nelayan Diusulkan Jadi Peserta
1. Bangkala: Bontorannu, Pallengu, Pallantikang, Jenetallasa, Gunung Silanu, Kapita, Marayoka
2. Bangkala Barat: Bulujaya, Beroanging, Pappalluang
3. Tamalatea: Karelaya, Borongtala
4. Binamu: Biringkassi, Bontoa, Pabiringa
5. Turatea: Paitana, Pa’rangangang Baru
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
