Pemkab Jeneponto Umumkan Pelunasan dan Penghapusan Utang Mulai 2008, Begini Rinciannya

Pemkab Jeneponto Umumkan Pelunasan dan Penghapusan Utang Mulai 2008, Begini Rinciannya

HZ
Syarief
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Pemkab Jeneponto mengumumkan pelunasan dan penghapusan utang sejak tahun 2008.

Itu berdasarkan surat pengumuman nomor 1801/12/I/2021 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr Syafruddin Nurdin pada Selasa 26 Januari 2021.

“Dalam rangka penghapusan utang pemerintah Kabupaten Jeneponto yang tersajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD} sebagai kewajiban sejak tahun 2008 yang selama ini tidak pernah tertagih, tidak memiliki rincian dan identitas yang jelas, maka sebelum dilakukan penghapusan terlebih dahulu diumumkan sebagai berikut;

1. Bagi setiap pihak yang mengaku memiliki piutang kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang belum diselesaikan, yang timbul sebagai akibat pelaksanaan perjanjian/kontrak pengadaan barang/jasa, honorarium/gaji dan perjalanan dinas pegawai, agar segera melakukan konfirmasi secara langsung kepada hak Pemerintah Kabupaten Jeneponto. 

2. Konfirmasi sebagaimana dimaksud pada angka I, melalui Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak dipublikasikannya pengumuman ini, dengan ketentuan melampirkan dokumen sebagai berikut: 

Baca Juga

a. Dokumen SPK/kontrak/kuitansi;

b. Berita acara serah terima barang dan/atau pekerjaan;

c. Dokumen lain yang diperlukan.

3. Dalam hal sampai dengan batas waktu sebagaimana dimaksud pada angka 2 tidak terdapat pihak yang konfirmasi, maka Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan mengeluarkan kewajiban dimaksud dari Neraca Laporan keuangan dan selanjutnya dilakukan penghapusan nilai buku pada LKPD sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian untuk maklum,” tulis surat tersebut sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemkab Jeneponto.

Pemkab Jeneponto Umumkan Pelunasan dan Penghapusan Utang Mulai 2008, Begini Rinciannya

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.