Terkini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana bakal meninjau ulang perizinan proyek pembangunan Twin Tower yang berada di kawasan Center Point Of Indonesia (CPI) Makassar.
Pembangunan menara kembar itu dinilai melanggar Undang-undang dan Peraturan Daerah (Perda). Bahkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan telah melayangkan teguran pertama terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Pembangunan menara kembar tersebut berada di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain itu, tak mengantongi izin mendirikan bangunan atau IMB dari Pemerintah Kota Makassar.
Danny Pomanto sapaan akrabnya mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel.
“Sudah kemarin datang, dia suruh ke Perseroda. Tapi tidak ada urusan dengan Perseroda, urusannya harus ada IMB-nya di situ, kalau tidak ada saya doser,” ungkapnya.
- Pemprov Serahkan Berkas Hasil Seleksi Calon Anggota KI Kepada DPRD Sulsel
- Legislator PKS, H Zainuddin Bata Optimis Rebut Kursi Anggota DPRD Sulsel
- Disbudpar Sulsel Gelar Fun Education Camp, Dihadiri Anggota DPRD Sulsel Adam Muhammad
- Pasokan Listrik di Sulsel Belum Stabil, GM PLN Sulselbar Jamin Tidak Ada Pemadaman Malam
- Anggota DPRD Sulsel Hj Haslinda Gelar Kegiatan Pengawasan APBD
Pembangunan Twin Tower merupakan gagasan dari Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah. Twin Tower ini nantinya akan menjadi Kantor Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel, juga akan dijadikan sebagai Mall dan hotel.
Namun setelah KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap. Proyek tersebut mengalami berbagai masalah, salah satunya terkait izin dan tidak mengantongi IMB.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erbe angkat bicara menanggapi rencana Pemkot Makassar bakal meninjau ulang semua perizinan terkait proyek gedung kembar tersebut.
Menurut Ketua Demokrat Sulsel ini, sejumlah program Nurdin Abdullah yang sudah dicanangkan, jika ada kekurangan sebaiknya dibicarakan secara baik-baik.
“Kalo ada yg kurang pas, sebaiknya dikoordinasikan dan dibicarakan dulu dengan pihak-pihak terkait secara kedinasan. Jangan dulu diumbar ke publik, karena bisa memunculkan tafsir dan respon yang berbeda oleh masyarakat,” ujar Ulla sapaan akrabnya, Rabu 3 Maret 2021.
Ulla berharap semua pihak lebih menahan diri dan fokus dulu menyikapi persoalan Twin Tower.
“Saya berharap semua pihak lebih menahan diri dan fokus dulu untuk masing-masing introspeksi diri, karena kejadian OTT pak gub kemarin itu cukup bikin shock,” pungkasnya.