Pasca Prof Nurdin Abdullah (Gubernur Sulsel non aktif) ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan suap. Dua mega proyek di Sulsel
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana bakal meninjau ulang perizinan proyek pembangunan Twin Tower yang berada di kawasan Center Point Of Indonesia (CPI) Makassar. Pembangunan
Direktur Perseroda Taufik Fachruddin mengungkapkan bahwa status kepemilikan Twin Tower yang berada di Center Point Of Indonesia (CPI) Makassar merupakan milik Pemprov Sulsel. Meskipun
Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah menyaksikan secara langsung penandatangan Kontrak Kerja Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan Twin Tower Makassar antara Perseroda dengan PT Waskita Karya Tbk di Rumah Dinas Gubernur Sulsel, Rabu 4 November 2020.