Terkini.id, Makassar – Penjabat Wali Kota Makassar, yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menegaskan tidak lagi menyiapkan opsi Pembatasan Sosial berskala besar (PSBB) sebagai strategi penanganan wabah Covid-19 di Kota Makassar.
Pihaknya pun mengaku saat ini lebih fokus pada upaya penerapan protokol kesehatan secara maksimal ditengah masyarakat.
Selain itu, Gugus Tugas Provinsi Sulsel bersama Gugus Tugas Kota Makassar mulai hari ini, melakukan swab massal secara massif secara bergiliran di enam kecamatan yang selama ini menjadi episentrum penyebaran Covid-19, Jum’at 11 September 2020.
Prof Rudy mengungkapkan bahwa penerapan protokol kesehatan diharap tidak lagi menjadi paksaan namun sudah menjadi kebiasaan baru bagi warga kota.
“Kita tidak lagi memilih opsi PSBB karena itu bisa memukul kembali ekonomi masyarakat yang akibatnya bisa lebih parah, kita tidak ingin krisis ekonomi yang bisa berlanjut menjadi krisis sosial. Jika kebiasaan menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah, Insya Allah ini akan sangat efektif dalam menghentikan penularan, ” ujar Prof Rudy kepada wartawan di Rumah Jabatan Walikota 10 September 2020.
- Pemulihan di Towuti, PT Vale Tegaskan Kualitas Air Aman dan Prosesnya Berjalan Terukur
- Gelar Business Case Competition 2025, Asmo Sulsel Dorong Mahasiswa Hadirkan Inovasi di Dunia Otomotif
- Frederik Kalalembang Tunaikan Janji, 500 Rumah Warga Miskin di Dapil III Sulsel Segera Nikmati Listrik Gratis
- Aliyah Mustika Ilham: Paskibraka Adalah Generasi Emas, Pemimpin Masa Depan Bangsa
- Wali Kota Dorong KONI Makassar Bangun Ekosistem Olahraga Makassar yang Berkarakter dan Berprestasi
Sementara itu, menanggapi potensi pelanggaran protokol kesehatan ditengah proses pelaksanaan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Prof Rudy menyampaikan pentingnya penegakan Peraturan KPU tentang sanksi administrasi terhadap pasangan calon yang terbukti melanggar.
“Saya rasa aturannya sudah sangat jelas. Tinggal komitmen kita secara bersama bahwa protokol kesehatan itu merupakan sesuatu yang utama, semua pasangan calon harus menaatinya, jika tidak berarti yang bersangkutan tidak memperhatikan keselamatan warga kota Makassar.
Makanya kita akan berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memperketat pengawasan dan memastikan protokol kesehatan berjalan. Jadi silahkan Pilkada berjalan, tapi jangan mengancam kesalamatan warga kota” tegasnya.
Berdasarkan jadwal Swab massal yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar secara gratis yang kini difasilitasi pemerintah, di hari pertama, Jumat 11 September 2020 dilaksanakan di Kelurahan Minasa Upa kecamatan Rappocini. Hari kedua Sabtu 12 September 2020 dilaksanakan di Kecamatan Biringkanaya.
Selanjutnya Swab test hari ketiga, Senin (14/9/2020) di Kecamatan Panakukang, hari ke empat, Selasa (15/9/2020) di Kecamatan Tamalate. Berikutnya hari kelima, Rabu (16/9/2020) di Kecamatan Manggala, dan hari ke enam, Kamis (17/9/2020) di kecamatan Tamalanrea.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
