Terkini.id, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengeluarkan kebijakan seluruh siswa dari semua tingkatan pendidikan mulai PAUD hingga SMA sederajat untuk tetap belajar di rumah hingga 14 April 2020.
Keputusan untuk memperpanjang masa belajar di rumah ini dari sebelumnya 16 hingga 31 Maret 2020, kemudian lanjut 1-14 April 2020, karena mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) di Parepare, belum aman.
Bahkan Parepare masuk zona merah rawan penularan virus Corona, menyusul penetapan dua pasien positif terinfeksi Corona di RSUD Andi Makkasau.
Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) rujukan dari Polman dan Sidrap, serta 122 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Parepare.
Hal ini diungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, Arifuddin Idris yang dihubungi Sabtu, 28 Maret 2020.
- PT KIMA dan Pemkot Parepare Tandatangani MoU untuk Pengembangan Kawasan Industri dan Pergudangan Parepare
- Jadwal Mati Lampu Hari Ini di Parepare-Barru-Sidrap-Soppeng, Cek Selengkapnya!
- Hari ini Listrik di Parepare-Sidrap-Barru-Soppeng Padam Selama 12 Jam, Berikut Titiknya!
- Taufan Pawe Kini Sukses Antarkan Pemkot Parepare Raih WTP Sebanyak Tujuh Kali
- Pemkot Parepare Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Korban Banjir
“Jadi masa belajar di rumah yang sedianya berakhir 31 Maret 2020, diperpanjang mulai 1 hingga 14 April 2020. Karena situasi dan kondisi saat ini belum aman, terutama siswa sangat rentan kalau berada di lingkungan sekolah,” ungkap Arifuddin.
Model belajar di rumah, kata Arifuddin, tetap dilakukan dengan pembelajaran secara daring (online) dengan dipandu oleh guru dan diawasi oleh orang tua siswa.
“Saya sudah minta setiap sekolah mengedarkan surat ke setiap orang tua siswa menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait perpanjangan belajar di rumah ini. Sekolah diminta tetap menugaskan gurunya awasi siswa belajar di rumah. Apakah nanti setelah 14 April, siswa sudah masuk sekolah atau bagaimana, menunggu kebijakan selanjutnya,” tandas Arifuddin.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, kebijakan itu diambil setelah melihat perkembangan penanganan Covid-19 saat ini.
“Kita lihat selanjutnya jika kemudian memang masih perlu untuk diantisipasi maka kita akan keluarkan kebijakan lagi, tapi jika dianggap sudah cukup maka kita akan hentikan, namun tentunya semua melihat kondisi yang akan datang,” tegasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
