Terkini.id, Sulsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023.
Ada tiga Formasi yang dibuka, yakni untuk Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Baca juga: Pj Ketua PKK Sulsel Apresiasi Menu Pangan Lokal Berbahan Dasar Pisang Kreasi Enrekang
Sebanyak 3.745 kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2023, disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Rinciannya itu , untuk tenaga pendidik atau guru akan diterima 2870 orang, tenaga kesehatan 755 orang dan tenaga teknis 120 orang.
- Gubernur Sulsel Serahkan Mobil Layanan Kesehatan untuk Warga Rongkong Luwu Utara
- Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Sabbang-Tallang-Sae, Akses Menuju Seko Terus Dikebut
- Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur
- Pemprov Sulsel Matangkan RKPD 2027, Fokus Tekan Stunting dan Lindungi Kelompok Rentan
- Gubernur Sulsel Usulkan Sejumlah Proyek Jalan dan Jembatan Strategis ke Kementerian PU
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan, pengumuman seleksi dimulai pada tanggal 19 September – 3 Oktober 2023.
“Pendaftaran Seleksi dimulai hari ini tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2023,” katanya.
Untuk seleksi administrasi dijadwalkan tanggal 20 September – 12 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13-16 Oktober 2023.
Kemudian masa sanggah pada 17-19 Oktober 2013 dan jadwal jawab sanggah pada 17-21 Oktober 2023. Serta pengumuman pasca sanggah 20-26 Oktober 2023.
Baca juga: Pj Gubernur Sebut Sulsel Berpeluang Jadi Pengekspor Pisang Nomor 1 di Dunia
Serta tahapan seleksi lainnya dan direncanakan pengumuman kelulusan pada tanggal 4-13 Desember 2023.
Baca juga: Angka Perkawinan Anak di Toraja Utara Tinggi, Ketua TP PKK Sulsel Minta Gencarkan Sosialisasi
Untuk informasi persyaratan dan tahapan, serta informasi lainnya dapat diakses melalui laman resmi BKD Sulsel pada website bkd.sulselprov.go.id.
“Untuk peserta diharapkan agar secara periodik/berkala mengakses website BKD Sulsel bkd.sulselprov.go.id dan akun pribadi SSCASN masing-masing untuk mendapatkan informasi terkini,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
