Terkini.id — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel meraih sertifikat akreditasi kategori A dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Sebagai Lembaga Penilaian Kompetensi di Indonesia.
Sertifikasi ini diserahkan Kepala BKN RI, Bina Haria Wibisana yang diterima langsung oleh Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said di Hotel Best Western Premiere Hive, Jakarta, Kamis 20 Februari 2020.
Penyerahan sertifikat ini turut disaksikan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Dr Agus Pramusinto.
Kepala UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, akreditasi ini diberikan berdasarkan Peraturan BKN Nomor 26/2019. Salah satu amanatnya, mewajibkan bagi seluruh lembaga penilaian kompetensi untuk distandardisasi mulai dari aspek organisasi, serta metode dan pelaksanaan.
“Penyerahan akreditasi ini karena UPT kita dianggap sudah memenuhi semua aspek rekomendasi pada saat dilakukan penilaian. UPT dianggap sudah memenuhi semua kriteria untuk melakukan penilaian kompetensi,” jelas Erwin.
- PLN Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Sulsel untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sulbagsel
- Atasi Antrean Panjang di SPBU, Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Diberlakukan Mulai 13 September 2026
- DPRD dan Pemprov Sulsel Batalkan Rencana Kenaikan Tarif BBNKB dan PBBKB
- Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Dengan Pemprov Sulsel, Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan
- Gubernur Sulsel Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
Selain Pemprov Sulsel, instansi lain yang mendapat peringkat akreditasi A, yaitu Kementerian PU-PR, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogjakarta. Sementara satu instansi, yaitu Kota Bandung dengan peringkat akreditasi B.
“Akreditasi A itu adalah penilaian tertinggi sesuai Peraturan BKN nomor 26/2019. Harapannya BKN, kami bisa menjadi perpanjangan tangan tiap instansi di daerah untuk melakukan penilaian kompetensi yang sesuai standar,” sebut Erwin.
Sementara Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said mengaku bersyukur Assessment Center Sulsel telah terakreditasi. Hal ini menjadi tantangan ke depan untuk semakin mengembangkan UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi ke arah yang lebih baik.
“Pengakuan kelayakan ini diharapkan dapat menjadi salah satu elemen yang dapat mendukung kebijakan Bapak ini Gubernur Sulawesi Selatan. Dalam hal percepatan reformasi birokrasi di Sulsel dalam rangka implementasi sistem merit kedepannya,” harap Asri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
