Pemprov Sulsel Upayakan Perpanjangan Relaksasi Aturan VMS untuk Selamatkan 382 Kapal Nelayan

Pemprov Sulsel Upayakan Perpanjangan Relaksasi Aturan VMS untuk Selamatkan 382 Kapal Nelayan

Muh Nasruddin

Penulis

Upaya ini disambut positif Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulsel. Ketua DPD HNSI Sulsel, Andi Chairil Anwar, menyampaikan harapan mereka disambut positif oleh Pemprov Sulsel.

“Kalau tidak ada itu (alat VMS) artinya kan ilegal, teman-teman tidak bisa melaut dan aparat bisa memberikan sanksi,” kata Chairil.

Pemprov sudah mengambil langkap positif untuk meminta perpanjangan waktu relaksasi.

“Saya sudah dapat (melihat) suratnya. Upaya tindak-lanjut dari Pemprov adalah hal yang cukup positif untuk bisa membantu,” pungkasnya.

VMS sendiri merupakan teknologi berbasis satelit untuk memantau aktivitas kapal secara real-time. Kebijakan ini bagian dari transisi penangkapan ikan terukur untuk mencegah praktik ilegal dan eksploitasi berlebihan. Namun, implementasinya dinilai masih perlu mempertimbangkan kesiapan nelayan, terutama di segi biaya dan infrastruktur.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.