Pemuda Madiun Bantu Bjorka, Keluarga: Kami Minta Maaf

Pemuda Madiun Bantu Bjorka, Keluarga: Kami Minta Maaf

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Mabes Polri menetapkan pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH alias Muhammad Agung Hidayatullah sebagai tersangka kasus peretasan terkait hacker Bjroka.

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka, pihak keluarga sang pemuda asal Madiun itu pun meminta maaf kepada masyarakat.

Sang ayahanda MAH, Jumanto memohon maaf kepada masyarakat jika anaknya itu melakukan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja.

“Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau ada salah. Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya,” ujar Jumanto, seperti dikutip dari Antaranews.com pada Jumat 16 September 2022.

Adapun terkait penetapan status tersangka terhadap MAH, Jumato mengaku kaget. Pasalnya, menurut Jumanto, anaknya itu tak pernah ke mana-mana bahkan ke luar kota sekalipun.

Baca Juga

“Kaget saja. Selama ini anaknya tidak pernah ke mana-mana, bahkan luar kota. Tiba-tiba kemarin dibawa dan sekarang ini ditetapkan tersangka,” tuturnya.

Sebagai informasi, Polri baru saja menetapkan pemuda Madiun, MAH sebagai tersangka kasus peretasan terkait Bjorka.

Penetapan status tersangka itu lantaran MAH dinilai telah membantu hacker Bjorka menjalankan aksi peretasannya.

Juru Bicara Div Humas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan bahwa yang bersangkutan berperan menyediakan channel telegram Bjorkanism.

“Tersangka inisial MAH. Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan penyedia channel telegram bjorkanism,” ujar Kombes Ade Yaya Suryana dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Ade mengungkapkan, MAH telah menyediakan channel Telegram untuk memfasilitasi Bjorka menyebarkan informasi seputar aksi peretasan sang hacker.

“Channel itu digunakan untuk upload informasi. Tersangka melakukan posting 3 kali, pada 8 September, 9 September dan 10 September,” jelasnya.

Selain itu, Ade mengungkap motif MAH membantu Bjorka yakni agar bisa terkenal dan mendapatkan uang.

“Adapun motifnya tersangka membantu Bjorka agar dapat jadi terkenal dan mendapat uang,” ungkap Ade.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka, namun pemuda asal Madiun itu tidak ditahan.

“Sekarang tersangka sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan,” ucap Kombes Ade Yaya Suryana.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.