Pemuda Pancasila Siapkan 37 Pengacara untuk Dampingi Kader yang Ditahan Polda Metro Jaya

Pemuda Pancasila Siapkan 37 Pengacara untuk Dampingi Kader yang Ditahan Polda Metro Jaya

R
Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pemuda Pancasila (PP) menyatakan akan memberi pendampingan hukum pada 16 anggotanya yang menjadi tersangka kerusuhan dan penganiyaan polisi dalam unjuk rasa pada Kamis 25 November 2021 di depan Gedung DPR/MPR.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP Razman Arif Nasution pun memastikan bahwa keenam belas orang yang menjadi tersangka itu adalah anggota dari Pemuda Pancasila.

“Saya sampaikan bahwa 16 kader PP yang ditahan dan ditersangkakan itu adalah benar seluruhnya kader Pemuda Pancasila. Jadi, kemarin ada pertanyaan ke saya apakah benar kader PP? Jawabannya, benar,” ujar Razman, Senin 29 November 2021.

Selanjutnya ia menyatakan, PP akan menyiapkan banyak pengacara untuk memberikan pendampingan hukum bagi seluruh anggotanya yang ditahan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum ada 37 orang, bahkan di luar anggota PP mau jadi kuasa hukum tapi saya membatasi karena kami tidak mau seolah-olah ini sesuatu dianggap berlebihan,” kata Razman, dilansir dari Tempo.

Baca Juga

Di sisi lain, BPPH PP juga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap seluruh anggotanya.

“Pasti akan kami ajukan. Kami akan lihat pasal-pasalnya dan itu kan hak setiap warga negara,” ucap Razman.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Polda Metro Jaya menetapkan 15 anggota Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka karena tertangkap membawa senjata tajam saat unjuk rasa.

Mereka adalah bagian dari total 21 orang yang ditangkap saat unjuk rasa yang berakhir rusuh itu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.