Terkini.id, Jakarta – Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto diduga merekayasa cerita terkait kematian Brigadir J, maka dari itu kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Kapolres Jaksel juga harus dinonaktifkan.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai bahwa Kombes Budhi dinilai bekerja tidak sesuai dengan prosedur dalam mengungkap perkara tersebut.
“Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana,” ujar Kamarudin kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022, dilansir dari Tribunnews pada Selasa 19 Juli 2022.
Sebelumnya seperti yang diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri terkait kasus kematian Brigadir J.
Kata listyo, hal ini karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.
Spekulasi itu, disebut akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.
Kemudian, jabatan Kadiv Propam Polri sementara akan dipegang oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin menyebutkan bahwa Polres Jaksel juga belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebaliknya, ada dugaan Kombes Budhi diduga merekayasa cerita terkait kematian Brigadir J.
“Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.