Pengacara Munarman Tegas: Tuduhan Ikut Baiat ISIS di Sulawesi Selatan adalah Fitnah

Pengacara Munarman Tegas: Tuduhan Ikut Baiat ISIS di Sulawesi Selatan adalah Fitnah

R
Resty

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pengacara Munarman, Juju Purwantoro menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kegiatan baiat kepada ISIS di tiga tempat yang dituduhkan, termasuk Sulawesi Selatan.

Seperti diketahui, Munarman diduga melakukan baiat terhadap ISIS di tiga tempat, yakni Makassar, Sulawesi Selatan; UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; dan Medan, Sumatera Utara.

Terkait seminar di Makassar, Juju mengatakan bahwa Munarman hanya difitnah telah mengikuti baiat ISIS.

“Tuduhan ikut baiat ISIS di Sulawesi Selatan adalah fitnah,” ujarnya saat membacakan pernyataan sikap Sahabat Munarman di Masjid Baiturrahman Saharjo, Tebet, Jakarta pada Rabu, 1 September 2021, dilansir dari Sindo News.

Juju menjelaskan, kedatangan Munarman di Makassar karena diundang sebagai pembicara, di mana substansi materi yang ia diberikan justru tentang kontra-terorisme. 

Baca Juga

Adanya baiat ISIS dalam acara itu, menurutnya, sama sekali tidak diketahui oleh Munarman.

“Sehingga saat berlangsung secara mendadak pun Munarman tidak ikut membaiat, tidak mendukung, menyuruh ataupun memfasilitasi,” tegasnya.

Juju mengungkapkan bahwa Munarman, dalam banyak diskusi dan seminar, justru menyerang segala bentuk aksi terorisme. 

Selain itu, lanjutnya, Munarman kerap menyerukan masyarakat agar berhati-hati terhadap radikalisme oleh agen-agen provokator yang menginfiltrasi ke dalam tubuh Front Pembela Islam.

Selanjutnya, Juju menjelaskan soal kehadiran Munarman dalam acara diskusi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2014 lalu.

Menurutnya, Munarman ketika itu hadir hanya sekitar 10 menit untuk mendapatkan informasi. 

Kebetulan, kata Juju, letak kampus UIN Syarif Hidayatullah berada di jalur pulang-pergi Munarman.

“Bukan sebuah kesengajaan untuk hadir apalagi sebagai inisiator, penggagas, penggerak, atau memberi bantuan terhadap pelaksana diskusi,” terangnya.

Selanjutnya, untuk kegiatan seminar di Medan, Juju menyebutkan kliennya bersedia hadir karena salah satu fasilitator kegiatan tersebut adalah Kabid Binmas Polda Sumatera Utara (Sumut).

Menurutnya, pihak Kabid Binmas Polda Sumut menyediakan fasilitas berupa biaya sewa gedung dan biaya konsumsi acara seminar.

“Bahkan Kabid Binmas Polda Sumut menjadi salah satu narasumber dalam acara seminar tersebur,” kata Juju.

Sebelumnya, Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di rumahnya di Pamulang pada 27 April 2021 lalu.

Mantan Sekretaris Umum FPI itu diduga menggerakan orang lain atau bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.