Munarman Bakal Disidang Kasus Dugaan Terorisme, Yusuf Muhammad: Waspada Pengacau

Munarman Bakal Disidang Kasus Dugaan Terorisme, Yusuf Muhammad: Waspada Pengacau

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Yusuf Muhammad menanggapi kabar mantan Sekretaris Umum FPI Munarman yang akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terkait kasus dugaan terorisme.

Yusuf Muhammad lewat cuitannya di Twitter, Kamis 4 November 2021, meminta publik untuk mewaspadai pihak-pihak yang hendak mengacaukan sidang Munarman terkait kasus terorisme tersebut.

“Waspada ada yang mau bikin kacau. Kasus Dugaan Terorisme, Munarman Akan Disidang di PN Jakarta Timur,” cuit Yusuf Muhammad.

Mengutip Kompas, penyidik Detasemen Khusus (Densus 88) Polri telah melakukan pelimpahan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti berkas perkara kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Berdasarkan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung, pemeriksaan dan pemutusan perkara pidana Munarman akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.

“Pada Senin, 1 November 2021, sejak pukul 13.30 WIB sampai pukul 15.30 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Ia pun mengatakan saat pelimpahan berkas tahap dua kasus dugaan terorisme itu, tersangka Munarman akan didampingi oleh tim kuasa hukum.

“Munarman selanjutnya tetap ditahan di Rumah Tahanan Narkotika Polda Metro Jaya selama 60 hari. Terhitung sejak 1 November sampai 30 Desember 2021,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.