Terkini.id, Jakarta – Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi soal keputusan pengadilan yang memotong masa hukuman koruptor Edhy Prabowo. Terkait hal itu, menurutnya terdakwa teroris Munarman juga harus dibebaskan.
Menurut Muslim Arbi, putusan pengadilan yang memotong masa hukuman Edhy Prabowo itu tidak benar-benar adil. Oleh karenanya, demi keadilan maka menurutnya Munarman sebaiknya dibebaskan saja.
Ia pun menilai, Munarman telah banyak memberikan advokasi atau bantuan hukum kepada banyak pihak. Sehingga, sikap Munarman jauh dari sikap seorang teroris.
“Kalau Munarman bersikap kritis itu adalah hak dia sebagai warga negara dan sebagai aktivis yang bela kebenaran dan keadilan. Dan sikap Munarman itu adalah karena negara ini menganut azas demokrasi. Dan perbedaan memandang pelbagai hal dalam demokrasi adalah sah dan wajar,” ujar Muslim Arbi, Kamis 10 Maret 2022, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Sebab, menurut Muslim, jika Munarman dinyatakan sebagai teroris oleh Pengadilan dalam alam demokrasi karena beda pendapat maka dapat dianggap sebagai menciderai demokrasi, hukum, dan keadilan.
- Soal Hukuman Edhy Prabowo Disunat, Rudi S Kamri: Ini Mahkamah Agung Kok Seperti Ketoprak Humor Ya?
- Guntur Romli: Korupsi Seenaknya, Saat Dihukum Eh Hukuman Disunat!
- Tanggapi Hukuman Edhy Prabowo Diperberat Jadi 9 Tahun, Mahfud MD: Kita Dukung MA Tegas Seperti Ini
- Hukuman Mantan Menteri KKP Diperberat, Mahfud MD: Ini Berita Baik
- Edhy Prabowo Minta Bebas Karena Punya Istri Salihah, Netizen: Lebay
“Jadi sebaiknya untuk junjung tinggi sebagai negara hukum dan demokrasi, Munarman di bebaskan saja. Justru jika pengadilan memutuskan sebagai teroris dan dihukum seperti yang didakwakan Jaksa, maka Pengadilan melegitimasi negara ini sebagai negara anti demokrasi dan bukan negara hukum lagi,” tuturnya.
“Negara yang memasung perbedaan pendapat dengan penjara, dan pengadilan. Apakah itu yang dikehendaki oleh rezim ketika setiap anak bangsa berbeda dan bersikap kritis dalam memandang persoalan bangsa? Dengan memasung dan memenjarakan setiap aktivis yang kritis dan beroposisi?,” tambahnya.
Lebih lanjut, Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) ini menilai hukum di Indonesia tidak adil jika Munarman divonis bersalah.
Ketidakadilan terhadap Munarman itu, kata Muslim Arbi, mengingat hukuman Edhy Prabowo dalam kasus korupsi dipotong empat tahun oleh Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung (MA) karena Edhy dianggap telah bekerja dengan baik saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Keanehan di negeri ini. Koruptor seperti mantan Menteri KP Edhy Prabowo disunat masa hukumannya. Tapi tokoh dan aktivis kritis dan sering bela kemanusiaan malah didakwa sebagai teroris,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
