Pengelolaan Sampah Kian Amburadul, Pemerintah Saling Lempar Kewenangan

Pengelolaan Sampah Kian Amburadul, Pemerintah Saling Lempar Kewenangan

KH
A
Kamsah Hasan
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Persoalan sampah di Makassar kian amburadul. Di tengah tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kota Makassar.

Pihak kecamatan melempar tanggung jawab tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Sebelumnya pengelolaan sampah berada di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar. 

Hanya saja, pada tahun 2016 dinas tersebut dilebur ke Dinas Lingkungan Hidup. Setelah digabung wewenang pengelolaan sampah berada di kecamatan. 

Di tengah kekacauan pengelolaan sampah, pengawasan pasokan sampah hingga pengelolaan sesuai Standar Operasional (SOP) berdampak terhadap warga yang bermukim di area TPA Tamangapa, Antang.

Baca Juga

Setelah Makassar diguyur hujan, warga Antang mengeluhkan bau sampah menyeruak busuk sampai ke daerah sekitarnya. 

Warga yang bermukim di Perumnas Antang, Sulis mengatakan bau sampah di TPA lebih parah dari sebelumnya. 

Sulis menilai, sebenarnya pangkal persoalannya adalah masih buruknya pengelolaan dan pengawasan. 

“Apalagi tidak ada kompensasi yang diberikan terhadap warga sekitar yang setiap hari menghirup bau sampah,” kata Sulis, Kamis, 24 September 2020.

Selama bertahun-tahun warga sekitar menghirup bau sampah di TPA Antang. Tumpukan sampah di TPA saat ini setinggi 30 meter.   

“Namanya juga sampah pasti bau itu tidak bisa dihindarkan,” ungkapnya.

Menurut Sulis, sejak ia tinggal di Perumnas Antang, tempat pembuangan sampah tersebut sudah ada. Bau dari tumpukan sampah tersebut makin parah ketika hujan.

“Kalau hujan baunya tambah menyakitkan hidung, kalau hujan di sini bau sekali sampahnya,” ujarnya.

Sulis berharap pemerintah daerah segera menangani sampah yang ada di TPA. Pasalnya, bau menyengat dari tempat pembuangan sampah itu seperti kutukan bagi warga setempat.

Alasan Camat Tak Ingin Menarik Retribusi Sampah

Para camat diketahui tak ingin lagi menarik retribusi sampah masyakarat. Kabar ini mencuat usai kecamatan mengeluhkan sulitnya penagihan retribusi ke masyarakat ke DPRD. 

Sebagian besar camat pun sudah meminta ke DPRD untuk dikembalikan ke DLH karena merasa cukup terbebani.

“Kan dekat dengan masyarakat jadi mereka kayak segan menarik retribusi, ini mereka (para camat) sudah kompak minta dipindahkan kewenangannya,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo beberapa waktu yang lalu.

Plt Kepala DLH Kota Makassar, Mario Said mengaku sempat mendengar usulan tersebut. Akan tetapi, pihaknya sampai sekarang belum menerima informasi lebih jauh. 

“Sampai sekarang belum ada,” singkat Mario.

Perihal usulan dari para Camat ke DPRD, Mario mengatakan hal itu tidak serta merta langsung bisa diterapkan begitu saja. 

Menurutnya, hal itu perlu dipersiapkan dengan baik dan mesti ada kajian yang mendalam terlebih dahulu.

“Jangan sampai hasilnya tidak maksimal juga. Siapa mau menagih, datanya, itu kan tidak serta merta,” tutup Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar ini.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.