Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto menilai persoalan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) merupakan persoalan klise yang adalah di seluruh Indonesia.
Persoalan KTP-el, khususnya di Makassar, kata dia, perlu sedikit penegasan terhadap pejabat di bawah.
“Perekaman ini berhubungan dengan pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan) juga. Kemudian untuk mengurus di kelurahan dan kecamatan itu diwajibkan,” kata Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Makassar, Kamis 28 Februari 2019.
“Maka untuk menghindari itu, orang pergi ke Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Dan bertumpuklah di situ,” tambahnya.
Mantan arsitek itu menegaskan itu sah-sah saja mengurus KTP-el di Dukcapil karena itu merupakan hak masyarakat yang harus terrpenuhi, hanya saja dia menyesalkan karena di Dukcapil tidak disiplin menanyakan soal proses pembuatan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat KTP-el.
- Appi Temui Danny Pomanto di Momen Lebaran, Sepakat Saling Support Pembangunan Makassar
- Open House Idul Fitri Danny Pomanto Jadi Simbol Toleransi, Tokoh Lintas Agama Bernyanyi Bersama
- Momen Idul Fitri di Karebosi, Danny Pomanto, IAS dan Appi Salat Id Satu Saf
- Mantan Walikota Makassar Danny Pomanto Kenang Sosok Andi Yasir, Figur Pamong Berdikasi
- Evaluasi Motor Sampah Listrik: Munafri Tinjau Ulang Proyek Warisan Danny Pomanto
“Di dukcapil tidak disiplin ditanyakan itu, sehingga ini perlu disempurnakan, memang ini sah-sah saja karena fasilitas negara seperti KTP ini menjadi inti dari semua data, itu harus juga pemenuhan kewajibannya harus terpenuhi,” ungkapnya.
Danny sesalkan perilaku masyarakat yang tidak disiplin dalam mengurus KTP-el
Danny menyesalkan perilaku masyarakat karena tidak disiplin dan taat dalam mengurus KTP-el sehingga dampaknya mengarah ke blangko yang kurang.
“Jadi kalau orang terkendala, dia tidak pergi urus, nanti kalau sudah terdesak baru pergi urus, maka bertumpuklah orang, dan tidak mampulah kita dengan blanko yang tersedia karena tiba-tiba requestnya banyak,” imbuh Danny.
Di Kota Makassar sendiri, masih ada sekitar 40 ribu warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Hal ini karena kekurangan blanko sehingga terjadi penumpukan perekaman KTP-el yang belum selesai di Kota Makassar.
Danny menambahkan, Dukcapil harus dikonfirmasi terhadap masalah perekaman KTP-el yang terjadi di lapangan. Menurutnya, standar Dukcapil harus sama dengan yang ada di kecamatan dan kelurahan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
