Pengusaha Reklame Butuh Kejelasan Regulasi Perizinan di Makassar

Pengusaha Reklame Butuh Kejelasan Regulasi Perizinan di Makassar

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Titik reklame di Kota Makassar dinilai amburadul dan ditengarai ada yang tak mengantongi izin. 

Tahun ini, Pemerintah Kota Makassar bakal menggenjot perizinan reklame dengan menyusun dokumen ihwal masteplan penantaan reklame sebagai informasi spasial kota.

Di sisi lain, hal ini meresahkan pengusaha reklame. Ketua APRESI (Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia) Semesta Jaya berharap ada kejelasan regulasi perizinan dari pemerintah kota. Semesta mengaku sudah mendesak pemerintah kota sejak 2017.

“Pelaku usaha tidak masalah dengan regulasi, berapa pun tantangan siap menghadapinya. Namun, jangan bebani kami lebih lagi, sudah terdampak pandemi, apalagi banyak teman yang mengurangi karyawan dan berhenti,” kata Semesta, Senin, 17 Januari 2022.

Di sisi lain, ia mengaku heran dengan rencana tersebut lantaran selama ini pihaknya taat wajib pajak.

Baca Juga

Semesta mengatakan selama ini pihaknya taat menyetor pajak reklame dan tak pernah ada permasalahan dari pemerintah kota.

“Pengusaha sudah bayar pajaknya, sewa titiknya,” ujar Semesta.

Sekjen APRESI Hasanuddin mengaku kaget dengan kebijakan tersebut lantaran tak ada pertemuan sebelumnya dengan pemerintah kota.

“Kami sudah bertemu dengan Bapenda, dan sudah dijelaskan bahwa kami butuh regulasi. Teman-teman mau duduk bersama agar PAD kota masuk dan penataan kota bagus juga,” kata Hasanuddin. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.