Terkini.id, Makassar – Makin banyak cara penipu berkedok investasi abal abal untuk beraksi. Di Makassar, pelaku penipuan investasi memanfaatkan jasa endorse selebgram untuk mencari untung.
Seorang influencer di Makassar, Alvina Margareta melaporkan pemilik akun @tjhang.junmen ke Polrestabes Makassar karena merugikan dirinya. Akun tersebut juga sebelumnya telah dilaporkan salah satu pengikut akun media sosialnya.
Akun @tjhang.junmen sebelumnya memasang endorsemen lewat Alvina yang berisi iklan terkait produk investasi trading.
“Awalnya saya sebagai influncer diajak kerjasama oleh pihak klien atas nama akun @tjhang.junmen yang mengaku sebagai orang yang bergerak di jasa trading untuk dibantu promosikan bisnis tradingnya tersebut.
Kemudian pihak klien tersebut juga menyampaikan bahwa bisnis tradingnya sudah terdaftar dan diawasi oleh bappebti/ich/icdx/asebtindo,” jelas Alvina kepada terkini.id, Rabu Selasa 23 November 2021.
Alvina tidak sempat memeriksa dengan cermat perusahaan investasi klien tersebut karena banyaknya kesibukan, hingga endorsement tersebut disepakati untuk diposting lewat akun Instagram Alvina selama 3 hari, mulai 19 November 2021.
Setelah itu, salah satu followersnya, Tiwi Karin, tertarik dengan produk investasi tersebut dan menanyakan ke Alvina.
“Dia sempat menanyakan ke saya ‘amankah trading tersebut’,” cerita Alvina.
Sebagai Influencer, Alvina menjawab sesuai pendapatnya karena melihat perusahaan tersebut mengklaim telah terdaftar di Bappebti. Dia juga punya banyak kesibukan sehingga tidak sempat memeriksa. Namun, Alvina tetap meminta Tiwi untuk tetap berhati hati berinvestasi ke perusahaan tersebut.
“Tapi ternyata peringatan saya tidak diindahkan alias diabaikan, karena faktanya Tiwi Karin tetap transfer ke si pihak trading tersebut, sampai akhirnya si pihak trading Itu ketahuan jika ternyata penipu. Terus terang saya juga tidak menyangka jika si pihak trading tersebut ternyata penipu, saya pun baru mengetahuinya ketika Tiwi Karin komplain ke saya,” terang Alvina.
Saat tahu ada followernya tertipu, Alvina ikut shock dan hari itu juga dia diminta bertanggung jawab atas kerugian materil yang di alami oleh Tiwi Karin, dengan nominal Rp5,7 juta yang harus dia ganti rugi.
Atas masalah itu, Alvina telah melaporkan ke kepolisian karena juga ikut menjadi korban, menyusul Tiwi Karin juga telah melaporkan.
Sebelumnya, beredar sebuah berita lewat salah satu media online yang menyudutkan Alvina karena disebut ikut membantu menyebarluaskan promosi penipuan tersebut lewat jasa endorse.
“Saya ingin meluruskan bahwa kelalaian saya cuma tidak benar-benar mengecek kembali dengan detil tentang legalistas pemilik trading atas akun @tjhang.junmen itu,” jelas dia.
Alvina juga menyayangkan, karena screenshot DM yang disampaikan Tiwi Karin ke media online tidak lengkap, karena tidak memuat peringatannya untuk tetap berhati hati.
“Setelah menerima DM tersebut, saya mencoba menghubungi si pihak trading tersebut tapi ternyata tidak bisa dihubungi , ternyata saya diblock baik lewat DM instagram maupun lewat nomor whatsapp, sampai pada akhirnya saya pun memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian. Karena saya juga sebagai pihak yang juga di rugikan,” ungkapnya lagi.
Selain memberi klarifikasi, Alvina juga mengungkapkan bahwa dirinya ingin menyampaikan juga ke publik, jika memang ada pihak yang merasa dirugikan atas postingan promo tentang trading tersebut agar dipersilahkan menghubungi dirinya.
“Jika ada yang dirugikan oleh trading yang sempat saya up di hari Jumat kemarin, 19 November 2021, maka silahkan hubungi saya karena saya siap bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya.