Terkini.id, Makassar – Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar hari ini bakal memeriksa seorang Selebgram Makassar terkait kasus investasi bodong berkedok arisan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rahman mengatakan, pihaknya telah memberikan surat pemanggilan terhadap selebgram berinisial D itu untuk hadir di Polrestabes Makassar memberi keterangan terkait keterlibatan dirinya dalam kasus arisan bodong tersebut.
Namun perihal jadwalnya belum ditentukan.
Dari informasi dihimpun terkini.id, Selebgram berinisial D tersebut diketahui adalah pemilik akun Dimsunofficial di Instagram.
Akun tersebut sebelumnya telah dilaporkan lantaran membuat konten porno.
Adapun terkait arisan investasi bodong, keterlibatan Dimsunofficial adalah sebagai public figure alias influencer yang digunakan penyedia jasa investasi untuk menarik para member.
- Masih Buron, Suami Selebgram Makassar Nur Utami Koordinator Jaringan Narkoba Fredy Pratama Wilayah Sulsel
- Ditangkap Bareskrim, Selebgram Makassar Nur Utami Pakai Hasil Penjualan Narkoba Fredy Pratama Buat Beli Barang Mewah
- Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Cantik Asal Makassar Ditangkap
- Main Bola Bareng Selebgram, Ketua KONI Makassar: Kami Ingin Olahraga Dekat dengan Semua Masyarakat
- Berkurban pada Hari Raya Idul Adha, Sapi Milik Influencer Cantik Ini Sempat Kabur Hingga ke Perumahan Elit
“Terkait arisan online kami juga sudah melakukan pemanggilan terhadap inisial D. Karena menurut keterangan dari pada tersangka yang bersangkutan (D) salah satu influencer. Dia melakukan endorse, yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan untuk terkait kasus arisan online. Yang bersangkutan jadwalnya belum,” Kata Jamal pada wartawan, Kamis 23 September 2021.
Nama selebgram D belakangan ini jadi tenar. Konten-konten yang diunggah lewat instastory Instagram pribadinya kerap menarik perhatian publik. Bahkan sebagian dari mereka mengecam aksinya, dan melaporkannya ke Polisi.
Kasus terkahir yang sedang berproses di Polrestabes Makassar yakni terkait adanya laporan dari salah satu ormas dengan dugaan penyebaran Pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pemeriksaanya terkait kasus dugaan Pornografi dan UU ITE itu dijadwalkan hari ini, Kamis 23 September.
“Besok (pemeriksaan) yang pasti terkait video yang viral itu. Terkait dugaan pelanggaran UU ITE terhadap saudara D, itu besok dilakukan pemeriksaan,” sebut Jamal.
Sekedar diketahui, dalam kasus investasi bodong itu, Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni ownernya sendiri, perempuan inisial JD, admin perempuan inisal MD, dan pemilik rekening pria inisal AR.
Modus operandi kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu, dengan menggunakan empat grup WhatsApp yang dihuni sekitar 300 member.
Kasus ini terbongkar setelah puluhan wanita yang mengaku jadi korban tipu dari investasi bodong itu. Mereka mendatangi Mapolsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Rabu 15 September 2021 malam untuk melaporkan penyedia jasa arisan tersebut, korbannya didominasi oleh ibu-ibu.