Terkini.id, Jeneponto – Surat Keputusan pergantian pimpinan DPRD Jeneponto dari DPP Partai Gerindra sampai saat ini belum ditindaklanjuti oleh ketua dan pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto.
Padahal, SK pergantian pimpinan DPRD Jeneponto dari Partai Gerindra telah diterima oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto pada 1 Oktober 2019, lalu.
Bahkan, ketua DPC Gerindra Jeneponto juga telah menyurat ke DPRD Jeneponto.
“Kami sudah dua kali surati DPRD terkait pergantian pimpinan dari Gerindra sesuai dengan SK pergantian pimpinan yang dikeluarkan DPP Gerindra,” kata Ketua DPC Gerindra Jeneponto, Andi Baso Sugiarto.
Terkait dengan tindaklanjut pergantian pimpinan itu, Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Irmawati mengaku sudah merencanakan rapat pimpinan.
- Guru Honorer Tak Terakomodir PPPK Paruh Waktu Datangi DPRD Jeneponto
- Bupati Bersama DPRD Jeneponto Kunjungi PT Garam, Jajaki Hilirisasi Garam Rakyat Jadi Garam Industri
- Rapat Paripurna DPRD Jeneponto Nyaris Tertunda, Ranperda APBD 2026 Akhirnya Disahkan
- DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026
- DPRD Jeneponto Sahkan Hasil Pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025
“Kita mau rapat pimpinan dulu untuk membahas terkait masalah pergantian ketua, karena mengingat saya baru pulang beribadah,” kata Irmawati kepada terkini.id melalui pesan Whatsappnya, Kamis, 26 Desember 2019.
Menurutnya, rencana rapat pimpinan untuk membahas pergantian pimpinan dari Partai Gerindra akan digelar pada Kamis hari ini.
“Saya mau hari ini, tapi pimpinan wakil ketua II dan ketua DPRD lagi kunker (kunjungan kerja) ke Kecamatan Rumbia,” jelas Irmawati.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Gerindra) mengeluarkan SK pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jeneponto nomor 08-0456/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tertanggal 31 Agustus 2019.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
