Terkini.id, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo akhirnya angkat bicara, menanggapi isu yang beredar perihal perpanjangan masa jabatannya sebagai presiden jadi 3 periode.
Oleh karena itu, menurutnya, pemerintahannya akan berjalan sejalan dengan apa yang dituliskan dalam konstitusi.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Jokowi, dikutip dari Tempo, Senin, 15 Maret 2021.
Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden 3 periode.
Hal itu sudah tertera dalam UUD 1945 yang dimana, katanya, telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.
- Proyek Strategis Nasional Bendungan Lausimeme yang Diresmikan Jokowi Digarap Perusahaan Konstruksi KALLA
- PLN Pastikan Pasokan Listrik Tanpa Kedip saat Jokowi Resmikan RS Vertikal Makassar
- Andil Andi Sudirman Sulaiman di Balik Rumah Sakit OJK yang Akan Diresmikan Jokowi di Makassar
- Dua Putra Asal Kabupaten Pangkep Dilantik Jokowi Jadi Perwira TNI AD
- Presiden Jokowi Pantau Pemberian Bantuan 300 Unit Pompa untuk Petani di Bone
Oleh karena itu, sudah sepatutnya dipatuhi dengan sebagaiman mestinya.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujar Jokowi.
Jokowi juga menegaskan untuk tidak membuat kegaduhan dengan menghadirkan isu-isu mengenai hal ini.
Sudah semestinya, kata Jokowi, kita fokus kepada penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Seluruh masyarakat Indonesia, seharusnya bersama-sama saling bahu-membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Jokowi.
Diketahui bahwa wacana jabatan 3 periode semakin diperdebatkan usai adanya konflik internal Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai pihak eksternal.
Selain itu, wacana tiga periode presiden juga sempat disinggun kemarin oleh politikus senior, Amien Rais.
Amien berkata ia menangkap sinyal adanya upaya rezim pemerintahan Jokowi yang mendorong sidang istimewa MPR untuk menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam UUD 1945 dan menyepakati wacana tiga periode.
“Kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali,” ucap Amien pada video yang ia unggah di kanal Youtube Amien Rais Official, Sabtu malam, 13 Maret 2021.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
