Pernyataan Mahfud MD Soal LGBT Tuai Sorotan, Monica: Ngeri dan Gedek, Jika Sudah Begini Hancurlah Moral Bangsa

Pernyataan Mahfud MD Soal LGBT Tuai Sorotan, Monica: Ngeri dan Gedek, Jika Sudah Begini Hancurlah Moral Bangsa

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam) Mahfud MD, tuai kritikan dari berbagai kalangan usai membuat pernyataan bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi sehingga tidak bisa melarang konten LGBT yang ditayangkan di kanal YouTube Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Salah satu pihak yang mengkritik pernyataan Mahfud MD yakni datang dari pegiat media sosial, Monica yang mengaku ngeri dan gedek dengan pernyataan Mahfud. Dia juga mengatakan bahwa pernyataan Mahfud MD dapat menghancurkan dan merusak moral bangsa Indonesia, terlebih, tak ada tindakan tegas yang dilakukan untuk menghentikan penyebaran konten LGBT itu.

Monica menyoroti Mahfud MD sebagai seorang Menteri dan juga akademisi yang malang melintang dalam berbagai organisasi keagamaan, namun pernyataannya terkait konten LGBT itu dinilai sangat bertolak belakang dengan jabatan dan latar belakangnya yang selama ini dikenal publik.

“Pernyataan yang sangat ngeri dari seorang Menkopolhukam dan juga seorang akademisi yang malang melintang di dalam organisasi keagamaan”, tulis Monica, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat 13 Mei 2022.

Pernyataan Mahfud MD Soal LGBT Tuai Sorotan, Monica: Ngeri dan Gedek, Jika Sudah Begini Hancurlah Moral Bangsa

“Ngeri… sekaligus gedek seolah dia memberikan dukungan atas tayangan di channel-channel yang menampilkan LGBT. Jika sudah begini hancurlah moral bangsa”, tulisnya lagi.

Baca Juga

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa negara Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga tidak memiliki kewenangan untuk melarang Deddy Corbuzier menampilkan konten LGBT.

“Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Deddy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya”, kata Mahfud MD, dikutip dari laman Liputan6.com.

Lantas, pernyataan Mahfud MD itu dinilai memberikan ruang terhadap LGBT dan juga para penyedia tayangan untuk menyebar luaskan LGBT.

Diwartakan sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan bahwa negara Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga tidak memiliki kewenangan untuk melarang Deddy Corbuzier menampilkan konten LGBT.

“Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Deddy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya”, kata Mahfud MD, dikutip dari laman Liputan6.com.

Lantas, pernyataan Mahfud MD itu dinilai memberikan ruang terhadap LGBT dan juga para penyedia tayangan untuk menyebar luaskan LGBT.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.