Terkini, Makassar – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sulawesi dipastikan tetap aman. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa distribusi energi kepada masyarakat terus berjalan normal dan terkendali, di tengah beredarnya informasi mengenai proyeksi kenaikan harga BBM.
Pertamina menegaskan bahwa penetapan harga BBM, khususnya BBM subsidi, bukan merupakan kewenangan Pertamina, melainkan sepenuhnya menjadi kebijakan pemerintah pusat sesuai regulasi yang berlaku.
Pertamina bertugas menyalurkan BBM dan memastikan distribusi energi berjalan lancar hingga ke masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa penetapan harga BBM subsidi mengacu pada kebijakan pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta regulasi turunannya.
“Penetapan harga BBM subsidi mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta regulasi turunannya. Pertamina menjalankan penugasan untuk memastikan penyaluran energi sampai ke masyarakat sesuai ketentuan,” ujarnya kepada media Selasa 31 Maret 2026.
- Ride to Campus, Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding Bagi Mahasiswa
- Save the Children Perkuat Rantai Pasok Kakao Berkelanjutan, Lindungi Anak dan Berdayakan Perempuan di Sulsel
- Isu BBM Langka Beredar, Bupati Sinjai: Jangan Panic Buying, Beli BBM Sesuai Kebutuhan!
- Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di Seluruh Sulawesi, Tak Perlu Panic Buying
- Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono, Buah Penantian Panjang Keluarga AHY
Di tengah beredarnya informasi proyeksi kenaikan harga BBM di masyarakat, Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak memiliki sumber resmi.
Informasi terkait harga dan produk BBM Pertamina hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi perusahaan.
Pertamina juga memastikan bahwa stok BBM di seluruh wilayah Sulawesi dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau penimbunan BBM karena dapat mengganggu distribusi dan berisiko terhadap keselamatan.
“Masyarakat tidak perlu panik dan diimbau untuk melakukan pembelian sesuai kebutuhan serta tidak melakukan penimbunan, karena selain mengganggu distribusi, juga dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan lingkungan sekitar,”imbuh Lilik.
Selain menjaga pasokan energi, Pertamina juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk konsekuensi hukum pidana.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan akan terus menjaga stabilitas pasokan energi melalui distribusi yang andal, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi aktif dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi atau ingin melaporkan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran di lapangan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 sebagai saluran resmi pengaduan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
