Perusahaan Wajib Bayar THR, Disnaker Makassar: Boleh Dicicil

Perusahaan Wajib Bayar THR, Disnaker Makassar: Boleh Dicicil

KH
FD
Kamsah Hasan
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan mewajibkan seluruh perusahaan untuk memberi tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh karyawannya.

Hal itu termasuk bagi mereka yang dirumahkan sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Untuk tak membebani perusahaan sebagai salah satu yang terdampak di tengah pandemi Covid-19, Irwan mengatakan bisa melakukan pembayaran secara bertahap sesuai kesepakatan dengan karyawan.

“Pembayaran THR tersebut dapat di bayar secara cicil atau di bayar 2 kali atau 3 kali tergantung dari kesepakatan karyawan dengan perusahaan tersebut sesui kondisi,” kata dia.

Irwan Bangsawan mensyaratkan bahwa seluruh karyawan yang masih terdaftar di perusahaan dan telah bekerja selama satu tahun wajib menerima THR secara penuh atau satu kali lipat dari gajinya.

Baca Juga

Terlebih bagi karyawan yang di rumahkan karena pandemi Covid-19 dan tidak mendapatkan upah sama sekali.

“Selama dia tercatat sebagai karyawan di situ maka dia berhak. THR hak karyawan selama mereka bekerja selama satu tahun,” tambahnya.

Untuk itu, Irwan mengatakan mulai besok, Selasa, 5 April 2020 hingga 3 hari sebelum lebaran pihaknya akan mendirikan posko pengaduan, tepatnya di Kontor Disnaker Kota Makassar, Jalan AP Pettarani No.72.

“Jadi kami sampaikan kepada seluruh karyawan untuk melaporkan ke Disnaker apabila belum mendapat THR. Kami akan menyiapkan kontak personnya juga, besok baru disampaikan,” ungkapnya.

Adapun jumlah perusahaan yang terdampak yaitu 316 dengan jumlah tenaga kerja 9.296.

Untuk upah sendiri ada 321 karyawan yang telah menerima upah penuh, 4.732 mendapat upah 20 persen dari gajinya dan 4.241 tanpa upah sama sekali, dan jumlah PHK sebanyak 224 kasus.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.