Terkini.id, Jakarta – Kompolnas menanggapi kejadian seorang Polisi Wanita (Polwan) dan seorang pendeta yang tertangkap basah sedang berduaan dalam kamar rumah pribadi sang pendeta tersebut.
Kompolnas menyatakan bahwa kejadian seperti kasus mesum ini sudah terdapat putusan kode etiknya. Kemungkinan besar Polwan tersebut akan dipecat dari jabatannya.
“Dari kasus-kasus seperti ini yang sudah ada putusan kode etiknya, kemungkinan akan dipecat (PTDH). Tetapi sekali lagi kewenangan ada di KKEP,” ujar Pongki Indarti selaku Komisioner Kompolnas, dikutip dari detik.com, Senin 9 Mei 2022.
Pongki juga menambahkan bahwa penetapan sanksi kepada seorang anggota polisi akan diputuskan sesuai dengan Propam.
Dilansir dari detik.com, Senin 9 Mei 2022, kemudian semua bukti yang ada dalam kasus perzinahan ini akan disampaikan dalam persidangan kode etik.
- Diduga Oknum Polisi Perkosa Keponakan, Padahal Orang Tua Korban Ingin Siswi SMA Itu Masuk Polwan
- Astaga! Kejadian Malam, Pemuka Agama dan Polwan Digerebek Berduaan di Rumah Dinas, Ngapain?
- Briptu Christy yang Dikabarkan Hilang Sejak 2021, Kini Jadi Buronan!
- Viral Video Polwan di Singkawang Berbahasa China Ajak Warga Vaksin, Tuai Pro Kontra
- Inilah Sosok Polwan yang Pandai Berbahasa China Saat Sosialisasi Vaksin di Singkawang, Kalimantan Barat
“Putusannya tergantung dari hasil pemeriksaan sidang kode etik di Polda Maluku. Kita belum tahu polwan ini dilaporkan atas tindakan apa saja dan bagaimana pembuktiannya di persidangan kode etik,” lanjutnya.
“Apalagi yang bersangkutan juga dilaporkan suaminya atas dugaan perzinahan yang dapat dijerat dengan pasal 284 KUHP,” tegas Pongki.
Sebagai informasi, seorang pendeta berinisial SA dan seorang Polwan berinisial HH tertangkap basah sedang melakukan perzinahan.
Mereka ketahuan sedang dalam satu kamar berdua di rumah pribadi SA di kawasan Galala, Kota Ambon.
“Tidak di rumah dinas atau pastori, namun di rumah pribadi lelaki tersebut di kawasan Galala,” imbuh Kombes M Rum selaku Kabid Humas Polda Maluku.
Penggerebekan dilakukan oleh suami sang Polwan sendiri bersama temannya. Suami dari sang Polwan juga diketahui merupakan seorang polisi menjabat sebagai anggota Brimob Polda Maluku.
Menurut keterangan dari Kombes M Rum, HH dan suaminya memang sudah dalam status pisah ranjang setahun lebih. Namun keduanya belum melakukan perceraian.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
