Terkini.id, Jakarta – Seorang artis sinetron berinisial CA, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya atas dugaan kasus prostitusi.
Kabar tersebut disampaikan Polda Meteo Jaya melalui sebuah video yang diunggah ke akun resmi @kapoldametrojaya, Jumat 31 Desember 2021.
“Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaua telah mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi,” ungkap Kepala Unit 1 Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris I Made Redi, dalam tayangan video tersebut, dikutip dari Tempo.
Made Redi mengatakan CA ditangkap di salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat.
Namun, dalam pernyataan tersebut Made tak menjelaskan siapa sosok CA dan bagaimana detil penangkapannya.
Ia hanya menyebut bahwa dalam penangkapan itu penyidik sudah melaksanakannya sesuai dengan standar operasi yang berlaku.
Made juga menambahkan bahwa saat penangkapan berlangsung, pihaknya mengikutsertakan polisi wanita alias polwan dalam operasi tersebut.
Selanjutnya terkait detil soal kasus prostitusi yang menjerat artis ini, pihaknya akan segera menjelaskan ke publik.
“Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers,” timpalnya.
Kasus prostitusi seringkali terjadi di dunia entertainment tanah air.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
