Terkini.id, Jakarta – Roy Suryo sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meme stupa mirip muka Jokowi. Namun, setelah menjalani pemeriksaan dua kali, Roy tetap tidak ditahan. Dalam hal itu, Polda Metro Jaya menilai Roy kooperatif dalam kasus tersebut, Sabtu 30 Juli 2022.
Polisi menyebut pakar telematika Roy Suryo bersikap kooperatif, sehingga tidak mesti dilakukan penahanan pada kasus meme stupa Candi Borobudur diedit mirip muka Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
“Dia kooperatif,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.
Zulpan menyampaikan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga mempunyai beberapa pertimbangan lain sehingga menetapkan tidak menahan Roy.
Salah satunya, Roy dinilai tak akan menghilangkan barang bukti, tak akan melarikan diri, dan tak akan mengulangi perbuatannya lagi.
- PP KAMMI Bantah Keras Pernyataan Mengatasnamakan KAMMI Terkait Penetapan Roy Suryo
- Susun UU ITE Tapi Malah Jadi Korban, Roy Suryo: Sangat Ironi
- Nicho Silalahi Sebut Denny Siregar Kelewatan Permainkan Institusi Polri: Roy Suryo Kalian Tindak kok si DS Tidak?
- Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak, Ferdinand Hutahaean Sindir: Semoga Sehat Selalu di Rutan
- Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Roy Suryo
“Jadi istilah hukumnya atas dasar pertimbangan penyidik. Penyidik bisa atas dasar pertimbangan yang dimilikinya tidak melakukan penahanan,” jelas Zulpan, dilansir dari cnnindonesia.com.
Sebelumnya, Roy Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dua laporan polisi yang masing-masing dilayangkan oleh Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.
Dalam kasus itu, Roy dijerat Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian, juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pada Kamis 28 Juli 2022 lalu, Roy kembali diperiksa sebagai tersangka sekitar 10 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Setelah pemeriksaan, Roy terlihat dalam keadaan lemas dan memakai penyangga leher. Roy juga dibantu istri dan kuasa hukumnya untuk berjalan ke dalam mobil.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
