Terkini.id, Jakarta – Pesulap merah disebut telah disomasi oleh Rara Pawang Hujan. Dia diminta untuk melakukan permohonan maaf secara lisan atau tertulis dalam waktu 3x 24 jam. Namun, Marcel nampak santai menanggapi hal itu dengan mengatakan biarkan saja, Minggu 4 September 2022.
Marcel Radhival alias Pesulap Merah disomasi oleh Rara Pawang Hujan. Rara bersama kuasa hukumnya memberi batas waktu ke Marcel agar meminta maaf. Jika tidak, Rara bakal melaporkan Marcel ke Polisi.
Disinggung soal somasi dari Rara, Marcel menyampaikan tanggapannya di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat 2 September 2022. Ia nampak santai dengan somasi Rara.
“Ya sudah biarin saja, kenapa emang? Minta maaf karena saya bongkar pawang hujan? Kan saya nggak nyebut nama dia. Yang saya bahas bukan satu orang,” sebut Marcel dilansir dari kapanlagi.com.
Kata Marcel, tindakan Rara menggandeng pengacara dan melayangkan somasi kepadanya, hanya bagian dari promosi.
- Pesulap Merah: Saya Tahu Berapa Bayaran Pura-Pura Jadi Dukun!
- Dua Sosok Ini Sebut Perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin Hanya Settingan
- Disomasi Rara Pawang Hujan, Pesulap Merah: Ini Orang Aneh Banget
- Ini Kata Pesulap Merah Ketika Diminta Ungkap Trik Dugaan 'Investasi Bodong' Ustaz Yusuf Mansur
- Lebih Tua dari Marcel Radhival, Istri Pesulap Merah Disebut Awet Muda
“Saya sih anggap itu promosi dia saja. Biarkan saja lah,” ucap Marcel.
Sebelumnya, Rara bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Kamis 1 September 2022, melayangkan somasi ke Marcel. Adapun isi somasi yaitu mengultimatum Pesulap Merah untuk melakukan permohonan maaf dalam 3×24 jam.
“Kalau tidak melakukan permohonan maaf secara lisan atau tertulis dalam waktu 3x 24 jam, maka tentu kami akan melakuan upaya hukum,” ucap Minola Sebayang.
Minola mengatakan kata-kata Pesulap Merah membuat kliennya tersinggung yakni ketika Pesulap Merah memposting foto Rara ketika berada di Moto GP Mandalika dengan caption disebut merendahkan kliennya.
“Stand up comedy-nya cukup bagus, tapi kurang lucu dan terkesan terlalu mengkhayal. Tingkatkan lagi kemampuan dengan komedinya, Bu,” bunyi caption Pesulap Merah, dibacakan Minola Sebayang.
Kemudian, Minola telah menyiapkan pasal yang bakal dituduhkan kepada Pesulap Merah, yaitu tentang pencemaran nama baik.
“Kalau bicara Pasal ada banyak, 310, 311 ada pasal 27 ayat 3 soal Undang-Undang Informasi Elektronik. Kerena patut diduga ia sengaja bicara soal profesi yang dilakukan mbak Rara dan (ucapannya) menjatuhkan (dengan bilang) lelucon,” ungkap Minola Sebayang.
Di samping itu, Rara merasa tersinggung, selain melayangkan somasi, dia juga meminta Pesulap Merah membuktikan omongannya mengenai menyamakan ritual pawang hujan dengan stand up comedy.
“Dia sebut nama saya dan foto gambar saya di Mandalika. Kalau minta maaf mudah tapi tolong dibuktikan. Dia kan suka kata pembuktian. Jadi buktikan apakah momen saya di Mandalika itu hanya stand up comedy? Anda boleh naik, tapi tolong naiknya bukan dengan cara mempermalukan orang lain,” jelas Rara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
