Terkini.id, Makassar – Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin mengatakan, saat ini, petugas home care mengeluhkan beberapa persoalan ketika menjalankan tugas.
Untuk itu, kata Naisyah, pihaknya melakukan koordinasi dan evaluasi dengan seluruh SKPD terkait untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pertemuan hari ini koordinasi dengan pengelola home care puskesmas dengan infokom untuk meningkatkan pelayanan,” kata dia kepada pewarta di Hotel Ibis, Selasa, 22 Oktober 2019.
Ia menjelaskan, keluhan petugas home care yaitu saat ada panggilan home care dari orang yang sedang gawat dan harus dibawa ke rumah sakit sementara tidak punya administrasi semacam KTP, dan KK.
Sementara untuk merujuk ke rumah sakit mesti ada KTP dan KK. Seharusnya, kata dia, ada narahubung antara pihak home care dengan pemerintah kecamatan yang bisa mempercepat proses perbaikan administrasi kependudukan.
- Respons Kilat! Dinkes Makassar Tindaklanjuti Aduan Warga Lewat LONTARA+
- Makassar Dinobatkan Kota KTR Terbaik, Tapi Perjuangan Belum Usai
- Rayakan Kemerdekaan, Hyundai Gowa Sediakan Puluhan Unit Ambulance Untuk Dinkes Kota Makassar
- Lawan Polio, Makassar Targetkan Imunisasi 184.000 Anak
- 2,535 Warga Makassar Terlayani Home Care Dottoro'ta di Semester Pertama 2024
“Supaya pada saat dirujuk di rumah sakit tak ada hambatan. Bayangkan kalau tidak memiliki KK, KTP baru mau dirujuk di RS masa perugas home care yang harus meneken sebagai jaminan,” paparnya.
“Masa petugas home care yang harus jamin dan bayar. Kan ini menambah beban yang bukan tugas kita. Ini semua mau kita koordinasikan,” tambahnya.
Kasus lain, kata Naisyah, petugas home care sudah berputar-putar mencari alamat pasien selama satu jam dan tak kunjung menemukan. Seharusnya ada yang bisa dihubungi dari pihak kecamatan untuk memberi petunjuk.
“Paling tidak komunikasi harus terjalin baik dengan pemerintah setempat dan SKPD terkait bila memang butuh bantuan,” ungkapnya.
Dia mengatakan perlu koordinasi dengan dinas sosial untuk mendata sehingga pada saat butuh rujukan rumah sakit tidak ada masalah.
“Artinya pada saat ada panggilan kita bisa respon dengan cepat dan masalah selesai tuntas. Tidak ada lagi kendala karena tidak punya kartu BPJS,” terangnya.
Misalnya, kata dia, ketika menemukan pasien yang tak punya BPJS bisa langsung menghubungi dinas sosial. Itu harus langsung selesai pada saat keluar dari rumah sakit.
“Kita berharap semua permasalahan yang membutuhkan respons cepat dan tak cepat dituntaskan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
