PHK2I Minta Kejelasan Terkait Penghapusan Status Honorer, ‘Carikan Solusi Jangan Buat Polemik di Bawah!’

PHK2I Minta Kejelasan Terkait Penghapusan Status Honorer, ‘Carikan Solusi Jangan Buat Polemik di Bawah!’

R
Fitri Wisneti
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta, Nur Baitih, mengatakan bahwa rencana penghapusan status honorer haruslah diperjelas.

Ia juga menuturkan bahwa Pemerintah harus mencarikan solusi, untuk karyawan-karyawan honorer saat ini terutama para guru yang masih berstatus honorer.

“Jika pemerintah mau menghapus tenaga honorer sebaiknya dicarikan solusi juga buat daerah jangan membuat polemik di bawah,” ujar Nur kepada wartawan.

Nur juga menilai, Pemerintah sudah seharusnya menjelaskan apa maksud dari penghapusan tersebut. Lalu kemudian ditentukan status dari guru honorer.

Jika dilihat dari Peraturan Pemerintah yang baru, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti, hanya akan memiliki dua kategori yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Jika dilihat dari konteks guru, berarti hanya akan ada PPPK.

“Kalau melihat aturannya hanya dua nanti pegawai yaitu PNS dan PPPK. Nah ini yang harus pemerintah selesaikan. Jangan dihapus baru tidak di selesaikan statusnya,” jelasnya, yang dikutip dari CNN Indonesia pada Selasa, 18 Januari 2022.

Di samping itu, syarat untuk pengangkatan guru untuk PPPK, terbilang masih menyulitkan bagi guru guru honorer. Seperti contoh yang diambil pada tahun 2021, banyak guru honorer yang tidak lulus seleksi karena terhambat dalam memenuhi syarat administrasi.

Ditambah dengan formasi yang dibuka hanya sedikit, tidak dapat menampung jumlah guru honorer yang ada. Jikapun ada, formasi yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan formasi yang dibuka.

“Sekalinya ada aturan yang memberatkan temen teman yaitu wajib punya sertifikat keahlian,” jelasnya lagi.

Ia juga berpesan, jika dikemudian hari status honorer benar-benar akan dihapuskan, maka pemerintah jangan sampai mempersulit pengangkatan PPPK.

“Jadi jangan buat aturan yang ujungnya merugikan honorer lagi,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.