Terkini.id, Makassar – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin menyebut, unit bisnis rental mobil yang dijalankan oleh PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) Perseroda dinilai melakukan.
Hal itu disampaikan oleh Bahtiar Baharuddin ketika memberikan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi DPRD Sulsel tentang perubahan badan hukum perusahaan daerah Argibisnis menjadi Perusahaan Umum Daerah Sulsel Argo (Perumda), pada rapat paripurna DPRD Sulsel, Kamis 28 Maret 2024.
Menurutnya, perusahaan pemerintah daerah itu seharusnya tidak bersaing dengan masyarakat dalam hal ini swasta dalam bidang bisnis yang sama.
“Perseroda itu harusnya tidak bersiang dengan masyarakat atau swasta, masa bangun bisnis rental mobil. Apa itu. Memalukan,” kata Bahtiar dalam rapat paripurna.
Bahtiar menjelaskan, Perseroda harusnya membangun unit bisnis yang tidak bisa dikerjakan oleh masyarakat atau swasta, tujuannya agar bisa membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian di Sulsel.
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- Proyek MYP Sulsel Dikebut, Lima Paket Jalan Tunjukkan Progres Signifikan
- Baim dan Artika Ikut Ramaikan Peluncuran Taro Waterpark, Destinasi Petualangan Keluarga di Makassar
- Telkomsel Hadirkan Wi-Fi untuk Rumah dengan Banyak Sekat dan Kamar, Lebih Stabil dan Optimal
- Halal Bihalal Bersama Forkopimda Luwu Timur, PT Vale Jaga Komitmen untuk Kemajuan Daerah
“Perusda itu jangan membangun bisnis yang mampu dikerjakan oleh masyarakat atau swasta, biarkan masyarakat mencari nafkah dari situ, jangan ikut bersaing. Buatlah bisnis yang tidak bisa dilakukan oleh masyarakat agar bisa membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Pada kempatan itu, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memberikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra. Bahtiar jelaskan bahwa untuk evaluasi target dan realisasi Perusda Agribisnis, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan audit independen atas laporan keuangan Tahun 2021 dan Tahun 2022 oleh Kantor Akuntan Publik Drs Bambang Sudaryono & Rekan.
Perusda Agribisnis dinyatakan merugi
disebabkan perusahaan tidak melakukan kegiatan operasional dalam beberapa tahun terakhir karena kondisi vakum.
Mengenai kondisi terkini Perusda Agribisnis dari segi managemen saat ini dilaksanakan oleh pelaksana tugas direksi dan badan pengawas
berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 188/I/Tahun 2023.
“Dari sisi kinerja Perusda Agribisnis dalam kondisi vakum dan tidak melakukan kegiatan operasional sehingga dalam tiga tahun terakhir tidak memberikan laba. Adapun proyeksi bisnis Perumda Sulsel Agro kedepan meliputi pengembangan hortikultura, peternakan, dan
perikanan,” paparnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
