Pj Wali Kota Makassar Siapkan Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Pj Wali Kota Makassar Siapkan Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Jamaluddin akan menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Makassar. 

Meski Makassar dinyatakan zona orange, namun penerapan protokol kesehatan tidak boleh kendor. Apalagi penyebaran virus di Kota Makassar kembali meningkat. 

Olehnya itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar ini meminta kepada seluruh aparatnya untuk kembali meningkatkan pengawasan dan lebih mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. 

“Sejumlah faktor yang menjadikan angka penularan kembali meningkat yakni meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat, pelaksanaan Pilkada, lemahnya penerapan protokol kesehatan menyusul masuknya Makassar sebagai zona orange,” kata Rudy, di Baruga Angin Mamiri Makassar, Senin 14 Desember 2020.

Selain itu, Prof Rudy juga menekankan kepada Satgas Covid Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah, termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.

Baca Juga

“Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktifitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes  untuk di proses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya” ujarnya.

Prof Rudy juga meminta kepada seluruh camat untuk lebih massif lagi melakukan pengawasan ditengah masyarakat dan berkordinasi dengan Satgas setiap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Juga kepada Satpol (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam hal penerapan perwali 51 dan 53. TNI dan Polri akan membantu dilapangan demi memastikan tidak ada pelanggaran” tegasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.