Terkini.id, Makassar – Untuk menghentikan penyebaran pandemik virus Corona, Pemerintah Kota Makassar terus memberikan pemahaman dan imbauan kepada seluruh warga kota Makassar.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada seluruh rumah ibadah untuk membacakan pengumuman berupa kewaspadaan dan pencegahan penyebaran virus Corona.
Isu surat edaran tersebut meminta masyarakat agar tetap tenang dan selalu waspada dengan tidak membeli barang kebutuhan pokok secara berlebihan (panic buying).
Selain itu, membatasi diri dengan menerapkan pola physical distancing (menjaga Jarak) serta hal hal lainnya mengenai pencegahan dan penyebaran covid 19.
Iqbal berharap agar seluruh tempat dapat mengumumkan dan menyiarkan surat edaran tersebut, mengingat salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yakni dengan melibatkan pengurus rumah ibadah
- Menteri Kesehatan RI: Campak Jauh Lebih Menular Daripada COVID-19
- Waspada Lonjakan Kasus COVID-19, Kemenkes Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga
- Waspadai Covid-19, Tingkat Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Meningkat
- Warga China Pilih Lawan Cuaca Dingin dan Lonjakan Covid-19
- Sejumlah Negara Perketat Pintu Masuk Untuk Turis Dari China
“Kami harap saudar-saudara kami pengurus rumah ibadah baik di Masjid, Gereja, atau Wihara wajib membantu kami dalam penyebarluasan informasi ini agar kiranya dapat memutar rekaman imbauan surat edaran ini, rekaman dapat diangkat pada link bit.ly/HimbauanIDI,” ujar Iqbal, Jumat, 27 Maret 2020.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
