PKL Kuasai Jalan Protokol di Makassar, Pemerintah Kewalahan Tertibkan
Komentar

PKL Kuasai Jalan Protokol di Makassar, Pemerintah Kewalahan Tertibkan

Komentar

Terkini.id, Makassar Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakan sebagian jalan protokol, seperti Jalan Pettarani, kerap menimbulkan kemacetan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Pemerintah Kota Makassar kesulitan melakukan penertiban.

Khususnya PKL jenis Warung Mobil atau Warmob yang bisa berpindah dengan cepat. Mereka menjajakan sejumlah makanan seperti buah, nasi kuning, hingga masker. Padahal sudah ada rambu-rambu larangan berhenti bagi kendaraan agar tidak mengganggu lalu lintas.

Camat Rappocini, Aminuddin mengatakan, potensi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) akibat Warmob ini sangat tinggi, pasalnya mereka mangkal di jalur-jalur cepat.

“Warmob ini di sekitar Jalan Protokol, tidak memperhatikan para pengguna kendaraan lain,” kata dia, Selasa, 7 Februari 2023.

Kendaraan diparkir seenaknya di badan jalan dengan menyerong, ditambah perlengkapan dari warmob ini kadang menjorok hingga sepertiga jalan.

DPRD Kota Makassar 2023

Selain itu ini juga mengambil hak para pejalan kaki, sebab beberapa perlengkapan mereka kerap menutupi trotoar jalan.

“Apalagi dia tidak lurus, nyerong lagi. Dia di badan jalan,” katanya.

Kondisi ini kian parah saat terjadi transaksi jual beli, beberapa pengguna jalan, enggan turun dari kendaraannya, hingga memakan seperdua jalan. Ini jelas menghambat lalu lintas kendaraan.

“Apa tidak ngeri, kalau ada kendaraan dari belakang dengan kecepatan tinggi, ternyata ada kendaraan parkir di depannya,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Aminuddin, ini juga sangat menganggu estetika dari kota. Di mengatakan akan cukup memalukan bagi tamu yang masuk melihat banyaknya fenomena warmob ini di jalan-jalan protokol.