Terkini.id, Jeneponto – PT PLN Punagaya bekerja sama dengan Kodim 1425 dalam hal ini Koramil 1425-02/Bangkala membedah rumah tidak layak huni di Kabupaten Jeneponto.
Rumah tidak layak huni itu milik Apong (80) seorang janda warga Dusun Bontomate’ne, Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto.
“Rumah yang akan dibangun dalam bentuk semi permanen dengan ukuran 6 X 6 meter itu, pembangunannya dimulai sejak kemarin, Selasa, 28 Januari 2020,” kata Dandim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Irfan Amir, Rabu 29 Januari 2020.
Menurutnya, kegiatan itu diinisiasi oleh pihak PLN Punagaya dengan menggandeng Kodim 1425 Jeneponto untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Pihak PLN Punagaya sebelumnya melihat beberapa kegiatan bedah rumah yang dilakukan Kodim bersama pihak-pihak lainnya, sehingga pihak PLN mengajak kita untuk sama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan,” jelas Letkol Inf Irfan Amir.
- PLN UID Sulselrabar Siagakan 73 Posko Kelistrikan dan 2.315 Personel, untuk Momen Idul Adha
- Ini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian
- PLN Siap Suplai Listrik 27 MVA ke Pabrik Peleburan Baja PT Sinar Tjokro Steel di Maros
- PLN Imbau Masyarakat Cek Kelistrikan Sebelum Beli atau Sewa Rumah
- PLN Hadirkan Listrik untuk Petani Bone, Produktivitas Naik dan Biaya Operasional Turun sampai 74 Persen
Dia pun berharap dengan bantuan bedah rumah itu, masyarakat dapat merasakan kesetaraan untuk tinggal di rumah layak huni.
“Semoga melalui kegiatan ini nenek Apong dapat juga merasakan kesetaraan hunian yang layak. Kegiatan ini juga untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Jeneponto,” tutup Irfan Amir.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
